Napi Risiko Tinggi Dipindahkan dari Jatim ke Nusakambangan
Pemindahan dikawal ketat personel Brimob
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Tiga narapidana (napi), satu napi Lapas Kelas IIA Jember dan dua napi transit di Rutan Kelas I Surabaya dipindahkan ke Lapas Karanganyar, Nusakambangan. Para napi yang dipindahkan ini dinilai memiliki risiko tinggi alias high risk. Sehingga perlu penanganan serius di Nusakambangan.
1. Napi Jember aniaya napi dipindah ke Nusakambangan
Informasi dari Kemnkumham Jawa Timur (Jatim) bahwa dipindahnya napi Lapas Jember didasari adanya peristiwa penganiayaan oleh napi berinisial IP kepada seorang tahanan berinisial AM di dalam lapas tersebut. Sebelum ke Lapas Kelas II A Nusakambangan, IP dan tujuh napi lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Banyuwangi.
"IP merupakan narapidana residivis yang sudah dua kali masuk ke dalam Lapas dan sering membuat ulah dengan melakukan penganiayaan dengan berbagai modus. Demi menjaga kondisi keamanan dan ketertiban, maka yang bersangkutan dipindahkan ke Nusakambangan,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono.
Baca Juga: Hampir Semua Penjara Over Kapasitas, Ini Kata Kemenkumham Jatim