Ledakan Pasuruan, Dua Korban Tewas Jadi Tersangka
Keduanya adalah ayah dan anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Dua orang yang tewas dalam ledakan bondet di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan ditetapkan sebagai tersangka. Kepastian itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
"(Dua orang) ini tersangka yang jadi korban," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/9/2021).
1. Tersangka baru belum ada karena masih penyelidikan
Terkait tersangka baru, perwira dengan tiga melati emas ini menyampaikan belum ada. Sebab, pihak kepolisian dari polres setempat dibantu oleh Polda Jatim masih melakukan penyelidikan. Ditambah lagi, hasil laboratorium forensik (labfor) belum keluar.
"Belum ada (tersangka baru) masih dilakukan penyelidikan dan menunggu hasil labfor," tegas Gatot.
Baca Juga: Ledakan Maut di Pasuruan Diduga Akibat Bom Ikan
Baca Juga: Luka Bakar hingga Berujung Maut, 8 Ledakan Bom Bondet di Pasuruan