Korban SPI Diadukan Gara-gara Berhijab, Komnas PA Akan Gandeng NU
Pengadu sebut non muslim tak seharusnya pakai hijab
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Dua korban Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) berinisial S dan J diadukan Komite Anti Penista Agama (Kopenima) ke Polda Jawa Timur (Jatim). Keduanya dianggap menodai agama karena mengenakan pakaian syar'i saat tampil di stasiun televisi dan YouTube. Aduan ini pun akan dihadapi oleh Komnas Perlindungan Anak (PA) selaku pendamping korban. Bahkan, Komnas PA akan menggandeng Nahdlatul Ulama (NU).
1. Anggap hijab sebagai simbol agama
Dalam aduannya, pihak Kopenima mengakui kalau memang tidak ada larangan bagi orang untuk mengenakan hijab. Siapa saja bisa menggunakannya. Nonmuslim sekalipun bebas mengenakan hijab. Sebab hijab adalah busana. Namun mereka berpendapat kalau hijab juga simbol agama.
Pihak Kopinema pun mempermasalahkan karena mengetahui kalau kedua korban itu merupakan nonmuslim. "Ini patut diusut niat S dan J mengenakan hijab yang terekam dalam tayangan televisi hingga YouTube. Apakah mereka ingin menyembunyikan jati diri selaku korban?," tanya salah satu pelapor, Tjetjep Muhammad Yasen, usai membuat pengaduan di SPKT Polda Jatim, Senin (29/8/2022).
"Kalau itu niatnya sangat tidak beralasan. Untuk menyembunyikan jati diri bisa saja keduanya menggunakan topi dan masker. Toh, ada momen lain keduanya tidak menggunakan hijab alias hanya pakai masker dan topi," dia melanjutkan.
Baca Juga: Korban Eksploitasi Ekonomi di SPI Batu Jadi 14 Orang
Baca Juga: SPI Gandeng Kak Seto, Arist Minta Tak Abaikan Laporan Korban