TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jual Barang Sitaan, Anggota Satpol PP Surabaya Jadi Tersangka

Kini ditahan 20 hari di Rutan Kelas I Surabaya

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Surabaya, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menetapkan seorang tersangka dalam dugaan kasus penjualan barang bukti milik Satpol PP Kota Surabaya. Seorang tersangka itu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP Surabaya berinisial F.

1. Penetapan tersangka dilakukan pada 13 Juli 2022

ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Khristiya Lutfiasandhi membenarkan bahwa penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah menetapkan oknum Satpol PP berinisial F ssbagai tersangka tindak pidana korupsi dengan cara menjual barang sitaan. Penetapan tersangka ini diterbitkan pada Rabu (13/7/2022).

"Berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : Print-05/M.5.10/Fd.1/07/2022 tanggal 13 Juli 2022," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga: Satpol PP Surabaya Diduga Jual Barang Sitaan, Kejari Ikut Turun Tangan

2. Tersangka diketahui jual barang sitaan pada Mei lalu senilai Rp500 juta

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik Kejari Surabaya, tersangka F diduga menjual barang bukti hasil kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP yang berada di Gudang Satpol PP di Jalan Tanjungsari Nomor 11-15 Surabaya pada Mei lalu. Barang yang dijual mencapai Rp500 juta.

Saat kegiatan pengangkutan berlangsung, Kepala Satpol PP Kota Surabaya menerima laporan bahwa telah terjadi kegiatan pengangkutan barang bukti keluar gudang penyimpanan tanpa seizinnya. Kemudian kegiatan itu segera dilakukan penghentian dan pelaporan kepada Kejari Surabaya untuk dilakukan proses hukum.

"Hal tersebut ditindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-09/M.5.10/Fd.1/06/2022 tanggal 6 Juni 2022," kata Khristiya.

Baca Juga: Sudah Sebulan Disidik, Kasus Satpol PP Surabaya Belum Ada Tersangka  

Berita Terkini Lainnya