Edarkan Sabu dengan Metode Ranjau, Kuli Bangunan Ditangkap
Polisi sedang buru pelaku lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Ada saja cara pengedar narkoba ketika melancarkan aksinya. Kali ini dilakukan seorang kuli bangunan berinisial SC (35) yang mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu menggunakan metode ranjau.
Baca Juga: Oknum Polisi Diduga Pesta Narkoba di Vila Trawas Mojokerto
1. Bermula adanya informasi masyarakat
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri mengatakan penangkapan terhadap SC berawal dari informasi masyarakat yang menyebut sering terjadi transaksi narkoba di kawasan Kebonsari, Surabaya.
"Informasi itu kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di kawasan tersebut," ujarnya tertulis, Senin (8/11/2021).
Baca Juga: Pengedar Narkoba "Ranjau Biskuit" Merupakan Jaringan Lapas Madiun