TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Pencabulan di Ponpes Jombang Diambil Alih Polda Jatim

Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka

Kasus pencabulan yang dilakukan anak kiai di Jombang diambil alih Polda Jatim, Kamis (16/1). Dok.IDN Times/Istimewa

Surabaya, IDN Times - Kasus dugaan pencabulan anak berinisial MN di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Jombang diambil alih Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim). Sebelumnya kasus ini ditangani Polres Jombang.

"Kasus dugaan adanya pencabulan anak di bawah umur. Yaitu di wilkum Polres Jombang, kemarin (15/1) dilakukan back up secara teknis oleh Dirreskrimum langsung turun ke lapangan," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (16/1).

1. Satu pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Trunoyudo mengatakan, sebenarnya dalam kasus ini polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial MSAT. Sayangnya polisi tidak mau membeberkan identitas rinci apalagi statusnya di ponpes.

"Ya (sudah tersangka), secara status saya tidak akan sampaikan," tegasnya.

Meski begitu, polisi belum melakukan penahanan terhadap tersangka. Nantinya kasus ini akan diselidiki lebih mendalam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

"Saat ini tunggu perkembangan gelar perkara penyidik Ditreskrimum. (Tersangka) belum ditahan," kata Trunoyudo.

2. Korban yang melapor baru satu

Dok.IDN Times/Istimewa

Sementara untuk korban, ia menyebut berpotensi bertambah. Tapi hingga saat ini yang sudah berani melapor baru satu korban. Polisi berharap para korban memberanikan diri melapor, karena keamanannya akan dijamin penuh.

"Belum dijelaskan berapa orang. Masih pendalaman nama korban. Sejauh ini yang lapor masih satu, MN," ucap Trunoyudo.

Baca Juga: Pelaku Pencabulan Enam Remaja di Tulungagung Iming-imingi Rp200 ribu

Berita Terkini Lainnya