Dugaan Pencabulan di Ponpes Jombang Diambil Alih Polda Jatim
Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kasus dugaan pencabulan anak berinisial MN di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Jombang diambil alih Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim). Sebelumnya kasus ini ditangani Polres Jombang.
"Kasus dugaan adanya pencabulan anak di bawah umur. Yaitu di wilkum Polres Jombang, kemarin (15/1) dilakukan back up secara teknis oleh Dirreskrimum langsung turun ke lapangan," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (16/1).
1. Satu pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka
Trunoyudo mengatakan, sebenarnya dalam kasus ini polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial MSAT. Sayangnya polisi tidak mau membeberkan identitas rinci apalagi statusnya di ponpes.
"Ya (sudah tersangka), secara status saya tidak akan sampaikan," tegasnya.
Meski begitu, polisi belum melakukan penahanan terhadap tersangka. Nantinya kasus ini akan diselidiki lebih mendalam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
"Saat ini tunggu perkembangan gelar perkara penyidik Ditreskrimum. (Tersangka) belum ditahan," kata Trunoyudo.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan Enam Remaja di Tulungagung Iming-imingi Rp200 ribu