Dilakukan 30 Kali, 4 Fakta Pemerkosaan oleh Satpam di Surabaya
Ia memperkosa anak 13 tahun di kamar mandi lapangan futsal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha membeberkan fakta-fakta perbuatan bejat pedofil berupa pemerkosaan yang dilakukan tersangka, Kusmunandar (60) terhadap korbannya berusia 13 tahun semasa masih menjadi satpam di lapangan futsal kawasan Ngagel, Surabaya.
1. Pemerkosaan dilakukan tersangka sebanyak 30 kali
Kejadian ini terungkap usai orangtua korban melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Polisi segera menangkap pelaku di rumahnya. Ternyata pemerkosaan itu sudah dilakukan tersangka sebanyak 30 kali.
"Kejadian persetubuhan 30 kali di kamar mandi restoran wasabi," ujarnya saat rilis di Mapolrestabes, Kamis (27/5/2021).
Baca Juga: Viral, Dua Kakek di Bogor Perkosa Bocah 8 Tahun
Baca Juga: Lansia Perkosa Anak-anak, Jadikan Santet Sebagai Ancaman