TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Berkasnya Masih di Kejari Jombang, Joddy Dapat Pengacara dari Negara

Polisi masih menunggu hasil black box mobil Vanessa

Kondisi mobil Vanessa di Satlantas Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Jombang, IDN Times - Berkas perkara kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah telah diserahkan oleh Polres ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. Namun berkas perkara yang terlampir nama satu tersangka yakni sopir Vanessa, Tubagus Joddy ini belum jelas statusnya.

"Berkasnya sudah dikenaksaan, tetapi belum tahu statusnya lengkap atau kurang," ujar Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto, Kamis (16/12/2021).

1. Berkas perkara masih diteliti jaksa

Mobil Vanessa rusak pasca kecelakaan di tol Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Rudi menyampaikan bahwa berkas perkara yang telah dilimpahkan menjadi wewenang penuh pihak kejaksaan. Menurut dia, saat ini berkas tersebut masih dalam pemeriksaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Jombang. “Iya masih diteliti, masih menunggu,” kata dia.

Baca Juga: Sopir Vanessa Angel Pasrahkan Soal Pengacara ke Polres Jombang

2. Joddy akan dapat pengacara dari negara

potret Tobagus Joddy (instagram.com/tubagusjoddy)

Nantinya, sambung Rudi, apabila berkas sudah lengkap maka tersangka Joddy akan diserahkan ke kejaksaan. Selanjutnya segera digelar persidangannya. Nah, dalam persidangan Joddy akan diberi kuasa hukum atau pengacara dari negara.

“Tersangka menyerahkan penunjukan kepada kami. Jadi, pengacaranya dari negara,” ucap dia.

Lebih lanjut, mengenai kondisi kesehatan tersangka Joddy, Rudi juga memastikan kalau dalam keadaan sehat dan stabil. Saat ini, tersangka masih di tahanan Polres Jombang. "Kondisinya sehat wal afiat,” pungkas perwira dengan dua melati emas ini.

Baca Juga: Polres Jombang Limpahkan Berkas Kecelakaan Vanessa Angel ke Kejaksaan

Berita Terkini Lainnya