TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawa Sabu 1,6 Kg Ditangkap BNNP Jatim di Depan Indomaret Tuban

Ia dijanjikan upah Rp16 juta

BNNP Jatim rilis kasus pengagalan pengedaran sabu-sabu, Selasa (8/6/2021). Dok. Istimewa

Surabaya, IDN Times - Seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu asal Surabaya berinisial MM (41) ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim). Ketika ditangkap, pelaku terbukti membawa barang haram itu seberat 1,6 kilogram.

1. Ditangkap di depan Indomaret Tuban

BNNP Jatim rilis kasus pengagalan pengedaran sabu-sabu, Selasa (8/6/2021). Dok. Istimewa

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M. Aris Purnomo mengatakan, pihaknya menangkap pelaku di depan halaman Indomaret, Kabupaten Tuban, Sabtu (5/6/2021). Pelaku diketahui akan membawa sabu-sabu yang dari Jakarta, kemudian hendak dikirim ke Surabaya.

"MM ditangkap saat hendak mengambil uang di ATM dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam Nopol B 1722 NRD warna hitam untuk selanjutnya melakukan pengiriman sabu-sabu," ujarnya, Selasa (8/6/2021).

Baca Juga: Penyelundupan Sabu ke Penjara Biltar, Samarkan Sabu dalam Pasta Gigi

2. Dijanjikan upah Rp16 juta

BNNP Jatim rilis kasus pengagalan pengedaran sabu-sabu, Selasa (8/6/2021). Dok. Istimewa

Kepada petugas, kata Aris, MM mengaku disuruh bosnya berinisial MW untuk mengantar sabu-sabu tersebut ke Surabaya. Tersangka MM mengenal  MW sekitar seminggu yang lalu, dikenalkan temannya YY melalui telepon.

"Karena butuh pekerjaan, MM mau disuruh untuk menjadi kurir dan dijanjikan bosnya akan diberikan upah sebesar Rp16 juta," kata Aris.

"Tersangka juga mengakui sudah mendapatkan upah sebesar Rp5 juta, ditransfer di rekening BCA Rp1 juta dan di rekening BRI sebesar Rp4 juta," dia menambahkan.

Baca Juga: Modus Penyelundupan Narkoba dengan Dilempar, Lapas Kediri Tambah CCTV

Berita Terkini Lainnya