Bawa Sabu 1,6 Kg Ditangkap BNNP Jatim di Depan Indomaret Tuban
Ia dijanjikan upah Rp16 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu asal Surabaya berinisial MM (41) ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim). Ketika ditangkap, pelaku terbukti membawa barang haram itu seberat 1,6 kilogram.
1. Ditangkap di depan Indomaret Tuban
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M. Aris Purnomo mengatakan, pihaknya menangkap pelaku di depan halaman Indomaret, Kabupaten Tuban, Sabtu (5/6/2021). Pelaku diketahui akan membawa sabu-sabu yang dari Jakarta, kemudian hendak dikirim ke Surabaya.
"MM ditangkap saat hendak mengambil uang di ATM dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam Nopol B 1722 NRD warna hitam untuk selanjutnya melakukan pengiriman sabu-sabu," ujarnya, Selasa (8/6/2021).
Baca Juga: Penyelundupan Sabu ke Penjara Biltar, Samarkan Sabu dalam Pasta Gigi
Baca Juga: Modus Penyelundupan Narkoba dengan Dilempar, Lapas Kediri Tambah CCTV