TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rekonstruksi, SL Peragakan Adegan Bunuh Sang Istri

Pembunuhan sudah direncanakan sebelumnya

Tersangka saat memeragakan salah satu adegan setelah membunuh korban. IDN Times/Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Kepolisian Resort Kota Malang Kota menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami berinisial SL (56) kepada istrinya berinisial RDS (56) pada 17 September lalu. Sedikitnya ada 55 adegan pembunuhan yang dipraktekkan oleh tersangka di hadapan polisi dan kejaksaan. Seluruh adegan dilakukan secara berurutan sesuai dengan apa yang dilakukan tersangka saat membunuh istrinya. Termasuk saat tersangka memukul kepala istrinya menggunakan palu. 

Baca Juga: Jengkel, Pria di Malang Pukul Kepala Teman Pakai Palu Hingga Tewas

1. Rekam setiap adegan yang dilakukan pelaku

Tersangka saat menjelaskan beberapa adegan kepada polisi. IDN Times/Alfi Ramadana

Rekonstruksi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo. Usai melakukan seluruh rangkaian rekonstruksi, Tinton menjelaskan bahwa agenda tersebut memang sudah dijadwalkan untuk mengetahui secara detail kronologis kejadian. Berdasarkan hasil rekonstruksi, kronologi pembunuhan memang sesuai dengan keterangan tersangka. 

"Kami ingin mengetahui secara detail bahwa keterangan yang disampaikan tersangka memang sesuai dengan adegan yang diperagarakan," paparnya, Kamis (7/10/2021). 

2. Memang merupakan pembunuhan berencana

Tersangka saat dibawa ke TKP untuk melakukan rekonstruksi pembunuhan. IDN Times/Alfi Ramadana

Lebih jauh, berdasarkan hasil keterangan dan rekonstruksi memang benar pembunuhan tersebut mengarah sesuatu yang sudah direncanakan oleh tersangka. Bahkan, tersangka juga sudah menyiapkan bagaimana agar tindakan kejahatan yang ia lakukan tersebut seolah-olah kecelakaan saat istrinya berada di kamar mandi. Termasuk juga bagaimana cara tersangka berupaya menghilangkan beberapa petunjuk pembunuhan tersebut. 

"Temuan baru tidak ada. Semua sama seperti yang disampaikan oleh tersangka," tambahnya. 

3. Tersangka tak kesulitan lakukan adegan

Tersangka saat memeragakan salah satu rangkaian adegan rekonstruksi pembunuhan. IDN Times/Alfi Ramadana

Selain itu, tersangka juga tampak tidak kaku dalam melakukan rekonstruksi. Seluruh adegan dipraktekkan satu per satu olehnya. Bahkan, beberapa kali ia juga masih berkomunikasi dengan penyidik untuk memberikan penjelasan dari setiap adegan. Rekonstruksi sendiri dimulai sekitar pukul 13.30 WIB dan selesai pukul 15.00 WIB. 

"Tadi hadir juga Kasi Pidum Kejari Kota Malang. Memang sengaja kami ajak untuk menyamakan persepsi dalam penanganan perkara ini," sambungnya. 

4. Tunggu limpahan berkas dari kepolisian

Tersangka saat melakukan adegan pembunuhan yang ia lakukan. IDN Times/Alfi Ramadana

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kusbiantoro menyebut bahwa pihaknya masih belum bisa menyimpulkan apapun. Kejari masih menunggu berkas perkara dari kepolisian sebelum melakukan proses berikutnya. 

"Sejauh ini kami baru menerima SPDP (Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan) sekitar seminggu lalu. Kalau untuk lainnya kami masih menunggu limpahan berkas," pungkasnya.

Baca Juga: Merasa Tak Dihargai, Suami Tega Habisi Istrinya Pakai Palu 

Berita Terkini Lainnya