Polisi Libatkan RSJ Tangani Anak Bunuh Ayahnya
Pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Kepolisian Resor Malang bergerak cepat setelah menerima laporan kasus pembunuhan di Desa Jambangan, Dampit, Kabupaten Malang, Rabu (5/1/2022). Pelaku pembunuhan yang tak lain adalah anak korban sendiri sudah berhasil diamankan beserta beberapa barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa orang tuanya.
Baca Juga: Seorang Anak Tega Habisi Ayahnya, Diduga Gangguan Jiwa
1. Sempat mengamuk saat diamankan
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Baralangi menjelaskan bahwa proses untuk mengamankan pelaku sendiri berjalan cukup menegangkan. Pasalnya pelaku mengamuk dan mencoba melawan. Terlebih lagi pelaku juga sempat membawa senjata tajam. Karena khawatir bisa membahayakan, warga bersama kepolisian kemudian mengamankan pelaku dengan cara mengikatnya.
"Pelaku sempat bersembunyi di kamar mandi sambil membawa sabit," ujar Donny, Rabu (5/1/2022).
Baca Juga: Angka Demam Berdarah Kota Malang Tinggi, Tersebar di Semua Wilayah