Polisi Tangkap Pemuda yang Viral Ancam Pengendara Mobil di Jalan
Pelaku sempat kabur ke Blitar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Agus Hartoyo tak bisa berbuat banyak setelah polisi dari Polres Malang menangkap dirinya. Pemuda tersebut ditangkap usai mengancam seorang pengendara mobil di Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Rabu (16/7/2022) lalu. Video aksi pemuda tersebut kemudian viral di media sosial dan membuat polisi turun tangan. Agus Hartoyo kemudian ditangkap setelah sempat kabur ke Blitar.
1. Pelaku dalam keadaan mabuk
Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat menjelaskan bahwa pelaku sehari-hari merupakan pengamen. Saat kejadian tersebut, yang ia tengah dalam pengaruh minuman keras. Dalam video itu, pelaku terlihat mengancam Yulia Nuril Hamida (30), warga Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Korban saat itu tengah mengendarai mobil bersama kedua anaknya di kawasan Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir.
"Pelaku ini emosi karena tidak bisa mendahului mobil korban. Padahal kondisi jalan di lokasi kejadian memang sempit ditambah dengan lalu lintasnya juga cukup padat," kata Ferli, Kamis (21/7/2022).
Baca Juga: Viral, Aksi Pemukulan Pemuda di Jalanan Kota Malang
Baca Juga: Viral Dosen Tabrak Karangan Bunga Saat Demo Mahasiswa, Ini Kata Rektor
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.