TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Belasan ASN di Lumajang Ajukan Gugatan Cerai

Kesepian menjadi alasan gugat cerai ASN di Lumajang

Ilustrasi Perkawinan Paksa. (IDN Times/Mardya Shakti)

Lumajang, IDN Times - Perceraian, merupakan salah satu fenomena seseorang dalam mengarungi bahtera rumah tangga yang tidak mengenal batasan profesi. Di Kabupaten Lumajang, belasan Aparat Negeri Sipil (ASN) dilaporkan telah mengajukan gugatan perceraian.

Baca Juga: Semburat, Sejumlah Pemuda Kocar-kacir Dikejar Banjir Lahar Lumajang

1. Tidak semua pengajuan cerai diizinkan

Ilustrasi perceraian (coodes.co.uk)

Meskipun dikatakan memiliki stabilitas ekonomi dan akses ke fasilitas sosial yang lebih baik, ASN juga menghadapi tantangan dalam menjaga keharmonisan dalam rumah tangga. Menurut laporan yang diperoleh IDN Times, sedikitnya ada 11 pengajuan izin perceraian yang diterima oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang.

Menurut Kepala BKD Lumajang, Ahmad Taufik Hidayat, dari 11 gugatan perceraian, sebanyak 7 pengajuan sudah diberikan izin. Jumlah ini terbilang lebih sedikit daripada pengajuan pada tahun 2022 yang mencapai 18 perizinan perceraian ASN.

Menurutnya, meskipun ASN bisa mengajukan izin perceraian, namun tidak serta merta diizinkan begitu saja. Hasilnya, sementara ini dari 11 pengajuan masih menyisakan 3 yang belum realisasi dan 1 penolakan.

"Menurun, namun permohonan cerai masih saja terjadi setiap tahunnya," kata Hidayat, sebagaimana dikutip IDN Times pada Jumat (4/8/2023).

2. Faktor kesepian bertahun-tahun

ilustrasi kesepian (pexels.com/Pixabay)

Adapun faktor paling sering digunakan sebagai dasar perceraian ASN di Lumajang ini yakni perihal 'ditinggal'. Beberapa ASN yang mengajukan gugatan telah ditinggal oleh pasangannya hingga bertahun-tahun. Hidayat menyebut, dasar tersebut bisa diizinkan apabila yang bersangkutan sudah ditinggal dalam kurun waktu dua tahun lebih.

"Jika belum dua tahun ditolak. Jika terus berlanjut maka akan dilakukan," katanya.

Baca Juga: Alami Hipotermia, Pendaki Gunung Lemongan Lumajang Dievakuasi

Berita Terkini Lainnya