8 Parpol di Banyuwangi Tolak Pemekaran Dapil
Polemik politik menjelang Pemilu 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuwangi, IDN Times - Sejumlah massa yang tergabung partai politik mendatangi kantor KPU Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (7/2/2023). Mereka menolak usulan pemekaran Daerah Pilihan (dapil) dari sebelumnya 5 dapil menjadi 8 dapil.
Adapun kelompok massa ini terdiri dari partai NasDem, PKS, Gelora, Perindo, PAN, Hanura, PPP dan Partai Umat. Keseluruhan partai ini tidak setuju jika Pemilu 2024 mendatang, Banyuwangi harus dipecah menjadi 8 dapil. Mereka menilai, pemekaran dapil ini dapat mengurangi jumlah perolehan kursi politik mereka nantinya.
"Pemilu 2024 dengan 8 dapil kami sangat keberatan, karena alokasi kursi di dapil menjadi berkurang," ucap Ketua DPD PKS Banyuwangi, Faisol Aziz.
Baca Juga: Sebelum Potong Kelamin, Kakek di Banyuwangi Cekcok dengan Istri
1. Usulan mekar dari 3 parpol raksasa
Berdasarkan keterangan KPU Banyuwangi, usulan pemecahan Banyuwangi menjadi 8 dapil tersebut berasal dari kehendak 3 parpol lainnya. Yakni PDI Perjuangan, Partai Demokrat dan Golkar. Usulan tersebut sudah disampaikan kepada KPU RI dan telah melalui sejumlah tahapan hingga uji publik.
Rupanya, usulan tersebut mendapatkan penolakan keras dari sejumlah partai lainnya. Mereka beralasan bahwa pemecahan dapil lebih banyak di Banyuwangi hanya akan merugikan partai-partai kecil dalam urusan perolehan suara dan kursi legislatif.
"Kami harap proses pemilu ini betul-betul berjalan secara demokratis, adil dan proporsional dengan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh parpol. Jangan sampai ada yang kemudian mencoba untuk mematikan partai partai yang hari ini mungkin menengah ke bawah," ungkap Faisol.
Baca Juga: Gaji Anggota PPS Malang di Bawah UMR, Ketua KPU Jatim: Jangan Sambat!