Modus Pijat, Pria Asal Jember Perkosa Anak Tirinya yang Disabilitas
Ibunya tak ragu laporkan suami sendiri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jember, IDN Times – AJ (42), warga asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, diringkus polisi. Ia ditangkap setelah tersandung kasus kekerasan seksual. AJ dilaporkan telah memperkosa anak tirinya. Mirisnya, korban yang kini berusia 24 tahun adalah seorang wanita penyandang disabilitas.
1. Aksi ini bermodus pijat
Ibu korban yang saat itu tengah keluar rumah untuk menghadiri acara tasyakuran di rumah tetangga tidak menaruh curiga terhadap suaminya yang saat itu berada dirumah dengan sang korban.
Kanit Reskrim Polsek Tempurejo Aipda M Nur Afandi, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis (20/7/2023) lalu. Saat itu, korban diminta oleh AJ untuk memijat punggungnya. Di saat bersamaan, ibu korban meninggalkan rumah untuk menghadiri acara tasyakuran.
"Ibu korban ya tidak curiga apa-apa, karena memang itu sudah biasa. Kemudian, ibunya pergi meninggalkan tersangka dan korban," ujar Afandi.
Baca Juga: Mengancam Pakai Pisau, Pria di Gresik Perkosa Mantan Pacarnya
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.