TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Peringatan Hari Koperasi Indonesia di Jember Menuai Kritik

Usut punya usut, panitia dinilai kurang matang

Acara Hari Koperasi Indonesia di Jember. (FOTO: IDN Times/ Agung Sedana)

Jember, IDN Times - Hari Koperasi Indonesia adalah momen bersejarah bangsa yang diperingati pada tanggal 12 Juli setiap tahunnya. Memperingati hal tersebut, Pemprov Jatim telah menggelar acara Hari Koperasi Indonesia ke-76 di Kabupaten Jember pada Kamis 27 Juli dengan cukup mewah.

Namun sayangnya, acara peringatan tersebut malah menuai kekecewaan. Sejumlah kritik pedas pun dilontarkan terhadap gelaran acara yang dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak itu.

Panitia acara dinilai telah meninggalkan syarat penting yang menjadi ruh sebuah koperasi itu sendiri. Selain itu, panitia acara juga dinilai kurang matang dalam koordinasi terkait acara tersebut.

Baca Juga: Petani Tembakau di Jember Terpaksa Panen Prematur Gegara Banjir

1. Acara puncak sudah digelar, tapi digelar lagi

Acara Hari Koperasi Indonesia di Jember. (FOTO: Instagram/ Pemkab Jember)

Kepada wartawan, Ketua Dewan Koperasi wilayah Jatim, Slamet, mengungkapkan kekecewaannya. Slamet menyebut, merupakan hal yang wajar bagi Pemerintah ketika ingin melakukan euforia Hari Koperasi Indonesia.

"Saya hadir atas undangan resmi Gubernur Jawa Timur. Hari Koperasi Indonesia ini miliknya gerakan, pemerintah boleh saja ikut merayakan tetapi esensinya adalah turut merayakan," kata Slamet.

Namun sejatinya, menurut Slamet, Pemerintah harus mengerti bahwa euforia yang digelar tidak melebihi esensi yang sesungguhnya dari Hari Koperasi Indonesia itu sendiri. Dia menyatakan, sebelum di Jember, puncak acara Hari Koperasi Indonesia sudah digelar pada 24 juli lalu di Kota Blitar.

"Peringatan hari Puncak Koperasi ke-76 provinsi Jawa Timur sudah kita laksanakan pada tanggal 24 Juli yang kita pusatkan di Kota Blitar dengan dihadiri oleh Wakil Gubernur, Kepala Daerah, Kadis Koperasi, Dekopinda dan gerakan koperasi seluruh Jatim," imbuhnya.

2. Diundang tapi tidak diperlakukan layak

Acara Hari Koperasi Indonesia di Jember. (FOTO: Instagram/ Pemkab Jember)

Slamet mengatakan, perayaan yang digelar di Jember alangkah baiknya turut melibatkan pihak Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin). Menurut Slamet, keterlibatan Dekopin dalam kegiatan itu sebagai wadah tunggal gerakan koperasi sekaligus mitra pemerintah yang diakui oleh Undang-undang nomor 25 Tahun 1992 Pasal 57, 58, dan 59, serta Keppres 6 Tahun 2011.

Selain tidak dilibatkan langsung, Slamet juga menyayangkan panitia yang tidak mencantumkan logo koperasi. Padahal acaranya merupakan acara peringatan Hari Koperasi Indonesia.

"Kenapa dalam acara hari koperasi justru tidak ada logo koperasi dalam publikasi di panggung termasuk bendera koperasi," jelasnya.

Bahkan, dalam Ketua Umum Dekopin yang diundang secara resmi tidak ada bentuk sapaan. Perihal tersebut, Slamet sangat merasa kecewa.

"Bahkan Ketua Umum kami yang diundang secara resmi dalam acara ini tidak disebut tentang kehadiran beliau. Harusnya hal-hal seperti tidak terjadi. Menjadi aneh kami Dekopin diundang secara resmi oleh Gubernur tetapi dalam sambutan Kepala Dinas Koperasi Provinsi seperti kami tidak ada, padahal Pak Wagub dan Bupati Jember menyambut baik dan menyebut kehadiran Ketua Umum kami," cetus Slamet.

Baca Juga: 12 Juli Hari Koperasi Indonesia: Ini Pengertian dan Sejarahnya

Verified Writer

Agung Sedana

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya