KPU Banyuwangi Buka Pendaftaran PPK, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
KPU ajak masyarakat sukseskan Pilkada 2024 bersama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuwangi, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024. Pendaftaran dilakukan dengan sistem seleksi secara terbuka. Totalnya, KPU membutuhkan 125 petugas PPK di Banyuwangi. Sesuai jadwal, Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
1. Dibutuhkan 5 PPK tiap kecamatan
Komisioner Divisi SDM Parmas KPU Banyuwangi, Dian Purnawan mengatakan, seleksi akan dilakukan untuk masing-masing calon pendaftar dari tiap kecamatan yang ada. Di setiap kecamatan, dibutuhkan 5 orang PPK dengan pembagian tugas masing-masing nantinya.
"Ada beberapa rangkaian seleksi, mulai administrasi, tes tertulis hingga nanti interview. Ini seleksi terbuka," kata Dian, Kamis (25/4/2024).
Baca Juga: Jatuh ke Sungai, Bocah di Banyuwangi Hilang
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.