TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jual Oplosan BBM Campur Thinner, Dua Pria Jember Ditangkap

Ada satu tersangka lain yang masih buron polisi

Ilustrasi Pelaku Pidana (IDN Times/Mardya Shakti)

Jember, IDN Times – Polres Jember  menangkap seorang pria berinisial IM (40) warga Desa Tegalsari, Kecamatan Ambulu dan pria berinisal IA (34) warga Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Tak cuma menimbun, mereka juga mengoplosnya dengan cairan pelarut cat alias thinner.

1. Sebanyak 400 liter pertalite ditimbun, sisanya sudah terjual

Atrean BBM di SPBU. (FOTO: IDN Times/ Agung Sedana)

Kapolres Jember, AKBP M Nurhidayat mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah pengungkapan kasus serupa di Kecamatan Kencong. Dari dua tersangka IM dan IA ini, polisi menyita dua unit drum penyimpanan berikut isinya berupa BBM jenis pertalite yang sengaja ditimbun.

"Ada sekitar 400 liter BBM pertalite sebagai barang bukti. Beberapa drum, pompa sedot, selang dan juga mobil operasional penimbunan juga diamankan sebagai barang bukti," kata Nurhidayat, Sabtu (29/7/2023).

2. Dijual ulang Rp10.500 ke kios pertamini

Pertamini. (FOTO: IDN Times/ Agung Sedana)

Hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku akan menjual kembali BBM yang ditimbun kepada para pemilik kios bensin eceran atau Pertamini. Biasanya, tersangka menjual kembali BBM timbunan mereka dengan harga Rp10.500.

Kedua tersangka berdalih, dengan ini para pemilik pertamini tak perlu repot antre di SPBU. Jika mengambil BBM dari tersangka, pemilik Pertamini tidak perlu khawatir dengan aturan batasan pembelian BBM.

"BBM tersebut selanjutnya dijual kembali oleh para tersangka dengan selisih harga," katanya.

Baca Juga: Polisi Jember Tangkap Lima Penimbun BBM Bersubsidi

Verified Writer

Agung Sedana

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya