4 Kecamatan di Banyuwangi Terindikasi Rawan Konflik Pemilu
Marak poster caleg liar, Bawaslu belum bisa bertindak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuwangi, IDN Times - Pemilu 2024 sebentar lagi memasuki tahapan kampanye. Di Banyuwangi, Jawa Timur, Bawaslu mengidentifikasi ada 4 kecamatan yang rawan pelanggaran pemilu. Jika dibandingkan dengan 21 kecamatan lainnya, 4 kecamatan dengan indeks rawan pelanggaran ini menjadi atensi khusus bagi pengawas pemilu.
Baca Juga: Budidaya Edelweis Banyuwangi, Mekar Cantik di Ujung Oktober
1. Marak baliho liar
Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale, menyatakan bahwa pengawasan sudah dilakukan sejak awal tahapan pemilu berlangsung. Sejauh ini, Bawaslu sudah mengantongi sejumlah laporan terkait pelanggaran pemilu.
Paling marak saat ini adalah pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho yang ditempel liar. Namun, karena tahapan pemilu belum memasuki masa kampanye, Bawaslu tidak bisa menindak.
"Memang, namun sejauh ini masih sebatas inventarisir alat peraga tersebut. Kami akan meneruskan itu kepada pemerintah setempat," kata Ansel, Selasa (8/8/2023).
Baca Juga: Petilasan Mbah Kopek Banyuwangi, Surga Air di Musim Kemarau
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.