Viral Imbauan Tak Menggunakan Atribut Natal, Begini Penjelasan MOG

Cuma imbauan ya, bukan larangan

Malang, IDN Times - Baru-baru surat edaran yang dikeluarkan Mall Olympic Garden (MOG), Kota Malang, viral di Twitter. Sebab, surat tersebut berisi imbauan agar seluruh pemilik, penyewa stan, dan karyawan tidak menggunakan atribut natal.

1. Pihak mal tidak melarang, hanya mengimbau agar tidak memakai atribut natal

Viral Imbauan Tak Menggunakan Atribut Natal, Begini Penjelasan MOGSurat imbauan untuk tidak menggunakan atribut Natal. Dok/Istimewa

Saat dikonfirmasi mengenai beredarnya surat tersebut, Tenant Relations MOG Pepthina Magdalena membenarkan adanya surat edaran tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa surat itu bersifat imbauan. Bukan larangan. Terutama terkait atribut yang melekat pada badan.

2. Keluarkan imbauan untuk mengantisipasi sweeping

Viral Imbauan Tak Menggunakan Atribut Natal, Begini Penjelasan MOGBeberapa pernik Natal sudah mulai terpasang di MOG kota Malang, Selasa (26/11/2019). IDN Times/ Alfi Ramadana

Bukan tanpa alasan pihak manajemen mengeluarkan surat edaran tersebut. Pepthina menyebut bahwa hal itu sebagai langkah antisipatif. Terutama terhadap oknum atau kelompok tertentu yang biasa melakukan sweeping saat momen natal. 

"Ini merupakan salah satu bentuk kekhawatiran kami kalau sewaktu-waktu ada sweeping terkait atribut natal. Tidak ada maksud lain di sini," tambahnya. 

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Polri Siagakan Kendaraan Patroli

3. Tak berniat mendiskreditkan kelompok tertentu

Viral Imbauan Tak Menggunakan Atribut Natal, Begini Penjelasan MOGBeberapa both sudah mulai memasang hiasan bertema natal di MOG. IDN Times/ Alfi Ramadana

Lebih jauh, Pepthina mengakui bahwa tidak ada maksud lain selain hanya sebatas imbauan. Menurutnya, surat edaran tersebut tidak untuk mendiskreditkan kelompok tertentu. Melainkan hanya untuk memberikan imbauan kepada seluruh pekerja, baik penjaga stan maupun karyawan dan staf lainnya. 

"Kalau mungkin ada kelompok tertentu yang merasa keberatan dengan edaran tersebut tentunya kami minta maaf. Tetapi sekali lagi kami sampaikan bahwa tidak ada niatan untuk mendiskreditkan kelompok tertentu," sambungnya. 

4. Tetap mempersilakan toko untuk memasang pernak-pernik natal

Viral Imbauan Tak Menggunakan Atribut Natal, Begini Penjelasan MOGBeberapa pernak-pernik bertema Natal mulai di pasang di MOG. IDN Times/ Alfi Ramadana

Meskipun mengeluarkan imbauan, bukan berarti manajemen mal melarang pernak-pernik bertema natal. Pihaknya tetap membolehkan toko atau stan untuk memasang pernak-pernik natal. 

"Kalau hanya pasang hiasan tidak ada masalah. Kami juga sudah memasang beberapa pernak-pernik dekorasi pohon natal," tandasnya. 

Baca Juga: Natal dan Tahun Baru, Garuda Indonesia Siapkan Pesawat Berbadan Besar

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya