Tahun 2021, 80 Jenis Burung Ditemukan di Pulau Sempu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur dan PROFAUNA Indonesia mendata ada 80 jenis burung, 11 mamalia dan 5 reptil di Cagar Alam Pulau Sempu, Kabupaten Malang. Beberapa jenis burung keluarga rangkong yang masuk kategori langka juga tercatat ada di cagar alam seluas 877 hektare itu.
Beberapa di antara jenis burung langka yang ditemukan adalah Kangkareng perut putih (Anthracoceros albirostris), Julang mas (Rhyticeros undulatus), dan Rangkok badak (Buceros rhinoceros).
1. Jenis lain juga banyak ditemukan di Pulau Sempu
Selain burung rangkong, jenis burung lain yang dijumpai antara lain elang ular (Splirornis cheela), elang laut perut putih (Haliaeetus leucogaster), serak jawa (Tyto alba), serindit jawa (Loricullus pusilus), takur tenggeret (Psilopogon australis), takur tulung tumpuk (Psilopogon javensis), takur ungkut-ungkut (Psilopogon haemacephala), paok pancawarna (Hyodrornis guanjanus), pelanduk semak (Malacocincla sepiarium) dan delimukan zamrud (Chalcophaps indica).
"Untuk jenis mamalia, yang tercatat ditemukan di Cagar Alam Pulau Sempu ada 11 jenis, antara lain kijang (Muntiacus muntjack), kancil (Tragalus javanicus) babi (Sus scrofa), jelarang (Ratufa bicolor), lutung jawa (Trachyipitechus auratus), monyet ekor panjang (Macaca fascicularis), kucing tandang (Prionailurus planiceps), dan trenggiling (Manis javanicus)," papar Rosek Nursahid, Pendiri Profauna Indonesia, Kamis (3/2/2022).
2. Beberapa jenis reptil juga ditemukan di Sempu
Darigolongan reptil, tercatat ada 5 jenis yang ditemukan dikawasan Pulau Sempu. Lima jenis tertsebut diantaranya adalah ular pucuk (Ahaetulla prasina), ular tambang (Dendrelaphis pictus), penyu sisik (Eretmochelys imbricate), cicak terbang (Draco volans) dan tokek (Gecko gecko).
"Melihat keragaman satwanya, Cagar Alam Pulau Sempu boleh dibilang sebagai sebuah laboratorium alam yang komplit untuk belajar tentang keragaman flora, fauna dan ekosistem," imbuhnya.
Baca Juga: Ada Jejak Macan Tutul, BBKSDA Pasang Kamera Trap di Pulau Sempu
3. Pulau Sempu harus dikembalikan pada fungsi aslinya
Sementara itu, Manajer Lapangan Profauna Indonesia, Erik Yanuar menyebut bahwa Pulau Sempu mempunyai nilai penting secara keilmuan, konservasi dan geografi. Untuk itu, Pulau Sempu harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai cagar alam.
"Untuk itulah kenapa kegiatan wisata tidak diperkenankan, karena bisa mengganggu keberadaan dari satwa liar dan habitat alaminya,” katanya.
Menurut UU no 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, kegiatan yang boleh dilakukan di cagar alam adalah penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan dan budidaya yang menunjang. Sedangkan kegiatan wisata memang tidak diperbolehkan. Hal itu demi menghindari kerusakan pada cagar alam tersebut.
Baca Juga: 6 Aktivitas Wisata yang Bisa Kamu Lakukan di Pulau Sempu Malang