Satu PDP di Kota Batu Meninggal Dunia 

Dimakamkan selayaknya pasien positif COVID-19

Batu, IDN Times - Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kota Batu meninggal dunia pada Rabu (8/4). Pasien tersebut sebelumnya sempat dirawat intensif di RS Karsa Husada Kota Batu. 

1. Sempat alami badan bengkak dan sesak nafas

Satu PDP di Kota Batu Meninggal Dunia Ilustrasi virus corona. (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Jubir Satgas Covid-19 Kota Batu, M Chori pasien bersangkutan awalnya memeriksakan diri ke Puskesmas Bumiaji. Keluhan yang disampaikan saat memeriksakan diri adalah badan bengkak, sesak nafas dan batuk minim namun tanpa demam.

Pasien bersangkutan juga punya riwayat penyakit Diabetes Militus. Saat pemeriksaan, pihak Puskesmas Bumiaji memberikan diagnosa sementara yakni gagal jantung akut. 


"Sesuai aturan, pasien bersangkutan dirujuk ke RS Karsa Husada dan dilakukan tindakan foto rontgen. Hasilnya terdapat gambaran pneumonia di paru-paru pasien," terangnya Kamis (9/4). 

2. Dirawat di ruang isolasi RS Karsa Husada

Satu PDP di Kota Batu Meninggal Dunia Ruang Isolasi COVID-19 Asrama Haji Pondok Gede (Dok. Kemenag)

Setelah pemeriksaan tersebut, pasien kemudian dirawat diruang isolasi RS Karsa Husada. Ia juga ditangani langsung oleh tiga dokter spesialis yakni penyakit dalam, jantung dan paru-paru. Pasien juga dilakukan rapid test dan hasilnya negatif. Selama masa perawatan, kondisi pasien bersangkutan tidak ada perkembangan signifikan. 


"Kemudian dilakukan pengambilan sample swab. Namun, hasil swab belum keluar. kondisi pasien terus mengalami penurunanan dan mengalami gangguan pernafasan sehingga harus dibantu dengan ventilator. Pada Rabu kemarin kondisi pasien tidak bisa dipertahankan dan meninggal dunia dengan status pasien PDP," tambahnya. 

3. Dimakamkan selayaknya pasien positif

Satu PDP di Kota Batu Meninggal Dunia IDN Times/Candra Irawan

Meskipun belum diketahui status pasien apakah positif COVID-19 atau tidak, proses pemakaman tetap menggunakan cara selayaknya pasien confirm. Hal ini untuk menghindari jikalau pasien bersangkutan merupakan confirm COVID-19. Sehingga selama proses pemakaman, para petugas menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap untuk memastikan keamanan. 

"Sebagai antisipasi maka penanganan perawatan jenazah dilakukan sesuai ptotap penangan jenazah pasien positif COVID-19. Prosesi pemakaman dilakukan oleh tim medis, pihak keluarga dan pihak desa dengan menggunakan APD lengkap," sambungnya. 

4. Semua biaya ditanggung pemerintah Kota Batu

Satu PDP di Kota Batu Meninggal Dunia Pasar di sekitar Alun-alun Kota Batu sepi usai ada instruksi pengurangan aktifitas diluar rumah. IDN Times/ Alfi Ramadana

Meskipun belum bisa dipastikan bahwa pasien bersangkutan adalah positif COVID-19, pihak Pemkot Batu memastikan bahwa seluruh biaya perawatan hingga pemakaman ditanggung pemerintah. Kebetulan Pemkot Batu melalui Dinas Keseahatan sudah menyiapkan anggaran. Sehingga hal itu tinggal dikoordinasikan saja. 


"Semua biaya baik rumah sakit termasuk pemulasaraan jenazah ditangung oleh Pemerintah Kota Batu," jelasnya. 

Langkah berikutnya yang diambil oleh Satgas Covid-19 Kota Batu adalah melakukan tracing. Pihak keluarga yang pernah terlibat kontak erat dengan pasien bersangkutan untuk sementara waktu diminta mengisolasi diri selama 14 hari. Hal itu sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan sebagai antisipasi jika pasien bersangkutan terpapar Covid-19. 


"Pihak keluarga atau yang pernah kontak dengan jenazah sesuai protokol harus isolasi mandiri 14 hari," pungkasnya. 

Baca Juga: Membaik, Satu Pasien Positif COVID-19 di Kota Batu Segera Pulang

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya