Hari Pertama Larangan Mudik, Pos Karanglo Putar Balik 70 Kendaraan 

Secara total tetapkan 20 titik sekatan di Kabupaten Malan

Malang, IDN Times - Penindakan terhadap masyarakat yang nekat mudik ke wilayah Malang Raya mulai dilakukan. Berbeda dengan sebelumnya yang hanya diperingatkan dan diperiksa identitasnya, hari pertama larangan mudik petugas di lapangan sudah lebih tegas. Tercatat ada 70 kendaraan berplat luar Malang di exit tol Singosari diminta untuk putar balik lantaran hendak mudik. 

1. Satu buah bus juga diminta putar balik

Hari Pertama Larangan Mudik, Pos Karanglo Putar Balik 70 Kendaraan Pemeriksaan dilakukan di exit tol Karanglo untuk mencegah adanya pemudik yang nekat. Dok/Istimewa

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menjelaskan bahwa 70 kendaraan yang diminta putar balik itu berasal dari luar Malang Raya. Mereka diminta putar balik lantaran tak bisa menunjukkan surat tugas sebagaimana yang dipersyaratkan masuk pengecualian larangan mudik. Jumlah tersebut berpotensi bertambah lantaran kendaraan yang keluar masuk pintu tol Singosari masih cukup banyak. 

"Tadi juga ada satu buah bus yang kami minta putar balik karena masih nekat beroperasi. Mereka yang kami minta putar balik semuanya mau mudik," katanya Kais (6/5/2021).

2. Ada 20 titik penyekatan di Kabupaten Malang

Hari Pertama Larangan Mudik, Pos Karanglo Putar Balik 70 Kendaraan Proses pemeriksaan kendaraan di exit tol Madyopuro, Kota Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Selain exit tol Singosari, Kabupaten Malang menyiapkan setidaknya 20 titik penyekatan yang tersebar di seluruh wilayah. Dari 20 titik tersebut, 5 titik berada di titik vital seperti exit tol Singosari, Pakis, Lawang, pebatasan Malang-Blitar di Karangkates dan perbatasan Lumajang-Malang di Desa Sidorejo, Ampelgading. Selain itu, titik di stasiun, satu terminal dan dua terminal juga tak luput dari pengawasan petugas. 

"Kemudian kami juga punya check point mandiri biasanya digunakan sebagai jalur tikus, seperti di Ngadas, Poncokusumo, desa Kemiri, Jabung, Desa Sauberoto di Donomulyo, Kalipare, Kalirejo dan desa Jamboer di Kromengan. Lima titik itu kami awasi selama 24 jam. Kalau ada yang mudik akan dikembalikan," tambahnya. 

3. Exit tol Madyopuro juga disekat

Hari Pertama Larangan Mudik, Pos Karanglo Putar Balik 70 Kendaraan Petugas melakukan pemeriksaan kepada kendaraan luar kota di exit tol Madyopuro. IDN Times/Alfi Ramadana

Selain di pintu masuk Kabupaten Malang, penyekatan juga dilakukan di wilayah Kota Malang, tepatnya di exit tol Madyopuro. Tercatat pada hari pertama hingga pukul 12.00 WIB, sudah ada sebanyak 16 kendaraan yang diminta putar balik.

Mereka diminta putar balik lantaran tidak bisa menunjukkan surat keterangan kerja, perjalanan dinas dan surat keterangan hasil rapid test. Sejumlah kendaraan yang diminta putar balik tersebut kebanyakan berasal dari Surabaya.

Kapospam Exit Tol Madyopuro, AKP Suwarno, mengatakab bahwa fokus penyekatan adalah kendaraan plat luar kota, di luar wilayah aglomerasi atau rayon II. 

''Mereka yang terindikasi mudik akan diberhentikan untuk diperiksa. Malau tidak bisa menunjukkan surat tugas maka kami minta untuk putar balik,'' urai Kanit Turjawali Satlantas Polresta Malang Kota ini.

Baca Juga: Menghibur Diri Gagal Mudik, Lebaran Beli Ponsel Baru Aja

4. Pengecekan dilakukan selama 24 jam penuh

Hari Pertama Larangan Mudik, Pos Karanglo Putar Balik 70 Kendaraan Pemeriksaan dilakukan di exit tol Karanglo untuk mencegah adanya pemudik yang nekat. Dok/Istimewa

Untuk memastikan tak ada pemudik yang nekat, Suwarno mengungkapkan, pengecekan akan dilakukan selama 24 jam penuh. Secara bergantian petugas bakal mengecek setiap kendaraan berplat luar kota yang hendak masuk ke wilayah Malang Raya. 

"Kami bagi shift mulai dari pagi sampai malam dan malam sampai pagi lagi. Sejauh ini kami belum temukan travel gelap yang nekat membawa penumpang mudik," tandasnya. 

Baca Juga: Larangan Mudik, 3 Jenis Kendaraan Ini Boleh Keluar Masuk Surabaya

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya