Dea OnlyFans Diciduk Polisi di Rumah Kos Kota Malang

Penangkapan dilakukan langsung oleh Polda Metro Jaya

Malang, IDN Times - Warga Kota Malang dihebohkan oleh berita penangkapan Gusti Ayu Dewanti atau yang lebih dikenal dengan Dea OnlyFans. Ia ditangkap oleh kepolisian dari Polda Metro Jaya di sebuah rumah kos di kawasan Blimbing, Kota Malang. Video penangkapan sendiri sempat beredar luas. Tampak dalam video dua pria yang diduga anggota kepolisian berpakaian preman mengetuk sebuah kamar di sebuah rumah kos. Kemudian tampak dari dalam seorang perempuan menggunakan pakaian tidur yang diduga Dea Onlyfans. Ia tersebut kemudian dibawa oleh dua pria dan seorang perempuan untuk menuju sebuah ruangan lain. 

1. Benarkan ada penangkapan

Dea OnlyFans Diciduk Polisi di Rumah Kos Kota MalangTangkapan gambar video penangkapan Dea Onlyfans disebuah rumah kos. Dok/istimewa

Kabar penangkapan itupun dengan cepat menyebar. Pengurus RW setempat, Dani membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa pada Kamis (24/3/2022) rombongan polisi tak berseragam datang mencari Ketua RT di lokasi rumah kos tersebut. Mereka datang sekitar pukul 15.00 WIB. Kemudian rombongan tersebut mendatangi rumah kos yang diduga menjadi tempat tinggal Dea OnlyFans.

"Memang benar di sini penangkapannya. Kami tidak tahu prosesnya bagaimana. Baru tahu saat sudah ada beritanya," katanya Jumat (25/3/2022). 

Baca Juga: Biodata dan Profil Dea OnlyFans yang Ditangkap karena Kasus Pornografi

2. Merupakan rumah kos biasa

Dea OnlyFans Diciduk Polisi di Rumah Kos Kota MalangLogo Only Fans (onlyfans.com)

Lebih jauh, Dani menambahkan bahwa rumah kos yang menjadi lokasi penangkapan Dea Onlyfans itu merupakan rumah kos harian dan bulanan. Rumah kos tersebut baru enam bulan terakhir beroperasi. Pihaknya tidak banyak mengetahui secara detail siapa saja penghuni kos. Dia hanya mengetahui penghuni yang menetap lama di kawasan kos tersebut.

"Sebelum jadi rumah kos dulunya adalah kafe. Tetapi memang kami tidak tahu satu per satu penghuninya," tambahnya. 

Baca Juga: Mengenal OnlyFans, Platform yang Jadi Ladang Cuan Siskaeee 

3. Dea Onlyfans ditangkap terkait pornografi

Dea OnlyFans Diciduk Polisi di Rumah Kos Kota MalangTangkapan gambar video penangkapan Dea Onlyfans. Dok/istimewa

Sebagai informasi pada Kamis (24/3/2022) kepolisian dari Polda Metro Jaya melakukan penangkapan kepada seorang wanita yang dikenal sebagai Dea Onlyfans. Ia ditangkap terkait dugaan kasus pornografi. Wanita berusia 23 tahun itu disebut-sebut menjual foto-foto seksi dirinya di aplikasi Onlyfans. Sebagaimana diketahui aplikasi Onlyfans sendiri merupakan platform konten layanan berlangganan. Pembuat konten bisa mendapat uang dari pengguna yang berlangganan konten di dalamnya.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya