Autopsi dan Ekshumasi Hari Ini, TGIPF Harap Hasil Cepat Keluar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Kepolisian hari ini melakukan ekshumasi atau penggalian kuburan dan autopsi terhadap dua korban tragedi Kanjuruhan. Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) pun berharap hasil dari proses ekshumasi dan autopsi bisa keluar cepat.
Hasil ekshumasi dinilai akan sangat penting untuk menentukan langkah berikutnya dalam pengusutan tragedi Kanjuruhan. Hal tersebut seperti disampaikan Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolhukam, Irjen Pol Armed Wijaya saat memantau proses ekshumasi korban di Wajak, Kabupaten Malang, Sabtu (5/11/2022).
1. Ada informasi jelas terkait penyebab kematian korban
Armed menjelaskan bahwa ekshumasi difokuskan untuk mencari penyebab utama kematian korban. Ia berharap hasil dari ekshumasi nanti bisa secepatnya keluar agar tak ada lagi spekulasi mengenai penyebab kematian saat tragedi Kanjuruhan awal Oktober lalu.
"Tujuannya memang untuk mengetahui secara rinci mengenai penyebab meninggalnya korban," terangnya Sabtu (5/11/2022).
Baca Juga: Autopsi Korban Kanjuruhan Bakal Dijaga Ketat Polisi
2. Belum bisa pastikan tambahan rekomendasi
Lebih jauh, Armed masih belum bisa memastikan apakah nantinya akan ada rekomendasi tambahan atau tidak. Pihaknya masih menunggu hasil dari ekshumasi terlebih dahulu. Jika hasil sudah keluar, maka baru bisa ditentukan apakah akan ada rekomendasi tambahan dalam pengusutan kasus tragedi Kanjuruhan.
"Ini juga untuk mencari tahu kaitan dengan gas air mata yang sudah kadaluarsa. Apakah itu berbahaya atau tidak. Nanti akan diketahui dari hasil ini. Mungkin hasil akan keluar sekitar 1-2 minggu," imbuhnya.
3. Tambahan pasal tim penyidik
Sementara itu, terkait penambahan atau perubahan pasal, Armed mengakui belum bisa memastikan. Pihaknya masih menunggu hasil ekshumasi keluar. Setelah baru bisa memastikan apakah memang perlu ada pasal tambahan atau tidak.
"Kalau untuk itu nanti penyidik yang akan menentukan," pungkasnya.
Baca Juga: Autopsi Korban Kanjuruhan Bakal Dijaga Ketat Polisi