KPU Banyuwangi Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024

Pendaftaran dilakukan secara terbuka

Banyuwangi, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024. Pendaftaran dilakukan dengan sistem seleksi secara terbuka. Totalnya, KPU membutuhkan 615 petugas PPS di Banyuwangi.

1. Durasi pendaftaran singkat

KPU Banyuwangi Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024Open rekrutmen PPS KPU Banyuwangi. (IDN Times/ Agung Sedana)

Komisioner Divisi SDM Parmas KPU Banyuwangi, Dian Purnawan mengatakan, pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 2 Mei lalu. Masa pendaftaran PPS untuk Pilkada kali ini tidak selama masa pendaftaran pada Pemilu.

Pendaftaran ini akan ditutup pada tanggal 8 Mei mendatang. Dari total 615 kebutuhan, sebanyak 3 dari calon terpilih akan bertugas di setiap desa/kelurahan.

"Ada beberapa rangkaian seleksi, mulai administrasi, tes tertulis hingga nanti interview. Ini seleksi terbuka," kata Dian, Minggu (5/5/2024).

Baca Juga: Gerindra Berharap Koalisi Bareng PKB di Pilkada Banyuwangi

2. Ada layanan bantuan pendaftaran

KPU Banyuwangi Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024Open rekrutmen PPS KPU Banyuwangi. (IDN Times/ Agung Sedana)

Dian mengatakan, setiap calon pendaftar harus membuat akun pendaftaran melalui website SIAKBA. Peserta diwajibkan mengisi data sesuai keterangan identitas yang valid.

Setelah itu mengisi pendaftaran secara online di akun tersebut dan melengkapi setiap dokumen yang dibutuhkan. Dokumen itu kemudian diunggah ke akun tersebut, sesuai dengan kolom yang tersedia.

"Ada format dokumen yang dibutuhkan, mohon itu diperhatikan. Misal format PDF atau JPEG. Kemudian ikuti petunjuk yang ada di aplikasi dan unggah dokumen yang dibutuhkan," katanya.

Setelah lengkap dan sukses melakukan pendaftaran online, calon pendaftar harus menyerahkan dokumen fisik pendaftaran ke kantor KPU Banyuwangi. Disitulah dokumen akan dicocokkan apakah sudah memenuhi syarat apa belum. Apabila calon pendaftar merasa kesulitan, KPU Banyuwangi menyediakan belasan layanan operator untuk membantu.

"Kami menyediakan bantuan di helpdesk KPU Banyuwangi. Operator di sana nanti akan membantu, mulai dari proses awal hingga akhir. Jika masih kesulitan pendaftaran online, langsung ke KPU saja nanti dibantu," jelasnya.

3. Wajib sertakan hasil lab tes gula darah dan kolesterol

KPU Banyuwangi Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024Open rekrutmen PPS KPU Banyuwangi. (IDN Times/ Agung Sedana)

Pendaftaran dapat dilakukan di jam kerja. Adapun jam kerja Sekretariat KPU Banyuwangi adalah dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Jam pendaftaran ini berlaku untuk periode pendaftaran dari tanggal 2 hingga 8 Mei 2024, sementara untuk tanggal 8 Mei pendaftaran dibuka hingga pukul 23.50 WIB.

"Segala bentuk pengumuman, tahapan rekrutmen seperti tanggal dan waktu tes tulis dan lain sebagainya akan diumumkan di halaman website KPU Banyuwangi atau melalui media sosial resmi KPU Banyuwangi," katanya.

Berikut persyaratan pendaftaran calon anggota PPK Pilkada 2024 meliputi:

• Warga Negara Indonesia
• Usia minimal 17 tahun
• Setia kepada prinsip Pancasila dan konstitusi RI
• Memiliki integritas, kejujuran, dan keadilan
• Tidak menjadi anggota partai politik atau telah nonaktif selama minimal 5 tahun
• Berdomisili di desa wilayah kerja PPS
• Sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
• Pendidikan minimal SMA atau sederajat
• Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana dengan hukuman 5 tahun atau lebih

Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran meliputi surat pendaftaran, fotokopi KTP, ijazah terakhir, surat pernyataan, surat keterangan sehat, daftar riwayat hidup, dan pas foto. Untuk dokumen pendaftaran bisa diunduh di halaman website KPU Banyuwangi atau melalui akun SIAKBA.

Baca Juga: TRC PPA Kecam Upaya Damai Kasus Pemerkosaan Wisatawan di Banyuwangi

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya