Kata Polisi Minim Bukti, Pemerkosa Siswi di Banyuwangi Belum Ditangkap

Sudah ada visum, katanya belum cukup

Banyuwangi, IDN Times - Polisi masih belum menangkap DS, seorang pelajar SMA yang dilaporkan telah memperkosa seorang siswi SD berusia 12 tahun di Banyuwangi, Jawa Timur. Menurut pengakuan orangtua korban, kasus ini sudah dilaporkan sejak 16 Agustus 2023 lalu.

1. Pelaku ajak orang lain untuk perkosa korban

Kata Polisi Minim Bukti, Pemerkosa Siswi di Banyuwangi Belum DitangkapIlustrasi pelecehan terhadap wanita. (IDN Times/ Agung Sedana)

Diberitakan sebelumnya, awal mula pemerkosaan ini dilakukan DS dengan modus mengajari korbannya bermain game. Suatu ketika, saat kondisi rumah yang ditinggali korban sepi, pelaku memaksa korban untuk menuruti nafsunya. Meskipun korban menolak, namun pelaku tak segan melakukan ancaman bakal menghajar hingga membunuh korban.

“Awalnya dia (terduga pemerkosa) mengajari anak saya bermain game. Beberapa kali mengajari itu masih tidak terjadi apa-apa. Setelah ada kesempatan, pelaku melakukan aksi bejat tersebut yang juga disertai ancaman," kata R (67), ayah korban, Kamis (5/10/2023).

Aksi pemerkosaan tersebut dilakukan berulangkali, korban selalu mendapatkan ancaman agar tidak bercerita kepada siapapun. Bahkan terduga pelaku sempat mengajak temannya yang memakai topeng untuk ikut-ikutan memperkosa korban.

Aksi rentetan pemerkosaan tersebut mulai berhenti saat ada proyek renovasi masjid di sekitar rumah korban. Dengan ketakutan, korban mulai bercerita kepada keluarganya setelah dicerca dengan berbagai macam pertanyaan.

Baca Juga: Siswi SD di Banyuwangi Diperkosa, Pelaku Ajak Teman Bertopeng

2. Penyelidikan masih berlangsung

Kata Polisi Minim Bukti, Pemerkosa Siswi di Banyuwangi Belum DitangkapIlustrasi pemeriksaan/penyelidikan. (IDN Times/ Agung Sedana)

Menurut ketrangan Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja melalui Iptu Didik, polisi sudah melakukan rangkaian penyelidikan perihal laporan tersebut. Namun dalam prosesnya, ada kendala yang saat ini dihadapi. Kendala tersebut berupa kurangnya bukti yang kuat untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

“Meski bukti visum menunjukkan adanya dugaan kasus tersebut, namun kami masih terkendala dengan saksi. Pertimbangannya, penyidik yang lebih tahu,” kata Iptu Didik, dikutip IDN Times.

3. Masih kekurangan bukti

Kata Polisi Minim Bukti, Pemerkosa Siswi di Banyuwangi Belum DitangkapIlustrasi investigasi/penyidikan. (IDN Times/ Agung Sedana)

Untuk kasus ini, polisi meminta bantuan dari warga yang bisa menjadi saksi kunci perihal aksi pemerkosaan sebagaimana dilaporkan. Menurut Didik, proses hukum terkadang bisa berjalan cukup lambat dan kadang juga cepat. Laju perkembangan sebuah kasus menurutnya tergantung dengan bukti dan perangkat lain yang dapat membantu jalannya penyelidikan.

“Namun, proses penyelidikan memerlukan waktu karena kami harus mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk menghadirkan pelaku di depan hukum,” ujarnya.

Meskipun dinilai lambat, namun polisi meminta agar masyarakat percaya dan menunggu hasil akhir dari penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan. Ia berjanji, polisi pasti akan menuntaskan kasus yang menimpa siswi SD di Banyuwangi tersebut.

“Kami tegaskan, Satreskrim Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memproses pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga berharap agar masyarakat dapat bersabar dan percaya bahwa penegakan hukum akan ditegakkan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Baca Juga: Dalih Mengajari Main Game, Siswi SD di Banyuwangi Diperkosa

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya