Wisatawan Pulau Merah Banyuwangi Dipalak dan Diperkosa 2 Pemuda

Korban juga mengalami kekerasan fisik

Banyuwangi, IDN Times - LJ, gadis 17 tahun mengalami trauma yang mendalam. LJ menjadi korban pemerkosaan oleh dua pemuda lokal kawasan Pantai Pulau Merah, Banyuwangi, Jawa Timur. LJ diperkosa oleh keduanya di pinggiran pantai lokasi kejadian.

1. Pelaku merupakan pemuda lokal

Wisatawan Pulau Merah Banyuwangi Dipalak dan Diperkosa 2 PemudaIlustrasi penangkapan pelaku kejahatan. (IDN Times/ Agung Sedana)

Kapolsek Pesanggaran, AKP Lita Kurniawan membenarkan adanya laporan kekerasan seksual di kawasan Pulau Merah tersebut. Lita menyebut, dua orang pria berinisial EK (21) dan DP (23) ditangkap polsek setempat sebagai tersangka. Menurut informasi yang diterima, keduanya merupakan pemuda sekitaran Pulau Merah. 

"Benar ada laporan tersebut. Kedua terduga pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut," kata Lita kepada IDN Times, Minggu (28/4/2024).

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Tewasnya Pesilat Dikeroyok di Banyuwangi

2. Korban dipalak juga dijambak

Wisatawan Pulau Merah Banyuwangi Dipalak dan Diperkosa 2 PemudaIlustrasi menangis. (IDN Times/ Agung Sedana)

Lita menjelaskan, pemerkosaan terhadap LJ terjadi pada Jumat 26 April lalu sekitar pukul 20:30 WIB. Saat itu korban datang bersama sejumlah teman-temannya. Tak lama kemudian, dua tersangka itu datang menghampiri. Keduanya memalak korban dengan meminta uang Rp100 ribu. Karena takut, salah satu teman korban kemudian memberikan uang yang diminta kedua tersangka.

"Pelaku ini meminta uang senilai Rp100 ribu dan kemudian dikasih," kata Lita.

Entah mengapa, tiba-tiba saja tersangka mendekati LJ. Di situ tersangka langsung menjambak rambut LJ dan menyeretnya. Korban dipaksa dan diancam oleh tersangka untuk melepaskan pakaiannya. Temannya yang ketakutan hanya bisa terdiam di tempat.

3. Korban diseret pergi, dia diperkosa lagi

Wisatawan Pulau Merah Banyuwangi Dipalak dan Diperkosa 2 PemudaIlustrasi asusila/kekerasan pada perempuan. (IDN Times/ Agung Sedana)

Di situ juga korban LJ kemudian diperkosa oleh kedua tersangka secara bergantian. Merasa tak puas, tersangka kembali menyeret korban ke tempat lain. Di tempat lain itu kedua tersangka kembali memperkosa LJ secara bergiliran.

"Setelah yang pertama korban kemudian dibonceng motor pindah ke lokasi lain. Jadi korban mengalami tindak kekerasan seksual dua kali di dua tempat berbeda," kata Lita.

Kedua tersangka terancam pasal pemerkosaan pasal 81 ayat 2 Jo pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016. Dari hasil penyidikan polisi juga sudah mengantongi sejumlah barang bukti dan juga keterangan beberapa saksi.

Baca Juga: Wisatawan China Tewas Terjatuh di Kawah Ijen Banyuwangi

Agung Sedana Photo Community Writer Agung Sedana

Sebagus-bagusnya tulisan, adalah tulisan yang menginspirasi, membangun, dan mengedukasi. Setiap orang berhak mendapatkan informasi yang benar-benar akurat.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya