Menikahi Korban Jadi Dalih Pemerkosa di Pulau Merah Lolos Pidana

Korban dikabarkan mengalami trauma mendalam

Banyuwangi, IDN Times - Kasus pemerkosaan terhadap wisatawan berinisial LJ (17) di Pulau Merah Banyuwangi, Jawa Timur, masih berproses di kepolisian. Dua orang laki-laki warga sekitar ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Kabar terbaru, pelaku berupaya meloloskan diri dari jeratan hukum dengan dalih akan menikahi korban yang saat ini dalam kondisi trauma.

1. Tawaran damai lewat pernikahan

Menikahi Korban Jadi Dalih Pemerkosa di Pulau Merah Lolos PidanaIlustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Belum lama ini, tersiar kabar bahwa keluarga tersangka berupaya menempuh jalur damai. Kabarnya bersama pengacara, keluarga tersangka sudah mendatangi rumah korban. Negosiasi dilakukan agar kasus ini tidak berujung pidana penjara.

Menurut informasi yang diterima IDN Times, keluarga tersangka menawarkan pernikahan dengan korban jika "damai" disepakati. Namun belum pasti dari kedua pemerkosa EK (21) dan DP (23), yang mana yang menjanjikan pernikahan tersebut.

"Kabarnya bawa pengacara, meminta damai. Katanya bersedia menikahi," ungkap sumber yang dirahasiakan identitasnya, Selasa (30/4/2024).

Baca Juga: Wisatawan Pulau Merah Banyuwangi Dipalak dan Diperkosa 2 Pemuda

2. Minta laporan polisi dicabut

Menikahi Korban Jadi Dalih Pemerkosa di Pulau Merah Lolos PidanaIlustrasi kekerasan seksual pada perempuan. (IDN Times/ Agung Sedana)

Keluarga tersangka juga membawa dokumen tertulis. Menurut informasi, dokumen tersebut berisi pernyataan yang dapat digunakan untuk mencabut laporan di kepolisian. Dokumen itulah yang nantinya akan digunakan agar tersangka bisa lolos jeratan pidana dengan menikahi gadis yang sudah diperkosanya bergiliran.

"Dengar-dengar keluarga menerima tawaran itu, atau bagaimana kelanjutannya masih belum tahu lagi," kata sumber itu.

3. Teman korban khawatir jadi korban KDRT nantinya

Menikahi Korban Jadi Dalih Pemerkosa di Pulau Merah Lolos PidanaIlustrasi kekerasan asusila/menangis/takut/diteror. (IDN Times/ Agung Sedana)

Sementara salah satu saksi mata yang saat itu melihat korban dipalak dijambak dan diseret oleh tersangka, merasa prihatin dengan kondisi korban. Saat kejadian berlangsung, dia tidak bisa berbuat banyak. Namun dia sempat mencari pertolongan warga sekitar.

Saksi sekaligus teman korban ini berharap polisi mempertimbangkan faktor traumatik yang diderita korban. Dia khawatir, jika temannya dinikahi oleh pelaku pemerkosa akan menyebabkan hubungan yang dipaksakan. Takutnya, malah akan terjadi KDRT saat berumahtangga nanti.

"Saya kasihan kalau sampai menikah dengan pelaku ini, takutnya malah jadi korban kekerasan rumah tangga," kata saksi berinisial A.

Baca Juga: Tega! Kakek di Surabaya Perkosa Cucunya Sejak Kelas 3 SD

Agung Sedana Photo Community Writer Agung Sedana

Sebagus-bagusnya tulisan, adalah tulisan yang menginspirasi, membangun, dan mengedukasi. Setiap orang berhak mendapatkan informasi yang benar-benar akurat.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya