KPU Banyuwangi Buka Pendaftaran PPK, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

KPU ajak masyarakat sukseskan Pilkada 2024 bersama

Banyuwangi, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024. Pendaftaran dilakukan dengan sistem seleksi secara terbuka. Totalnya, KPU membutuhkan 125 petugas PPK di Banyuwangi. Sesuai jadwal, Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

1. Dibutuhkan 5 PPK tiap kecamatan

KPU Banyuwangi Buka Pendaftaran PPK, Cek Syarat dan Cara DaftarnyaProses pendaftaran PPK di KPU Banyuwangi untuk Pilkada 2024. (IDN Times/ Agung Sedana)

Komisioner Divisi SDM Parmas KPU Banyuwangi, Dian Purnawan mengatakan, seleksi akan dilakukan untuk masing-masing calon pendaftar dari tiap kecamatan yang ada. Di setiap kecamatan, dibutuhkan 5 orang PPK dengan pembagian tugas masing-masing nantinya.

"Ada beberapa rangkaian seleksi, mulai administrasi, tes tertulis hingga nanti interview. Ini seleksi terbuka," kata Dian, Kamis (25/4/2024).

Baca Juga: Jatuh ke Sungai, Bocah di Banyuwangi Hilang

2. KPU siap bantu proses pendaftaran dari awal hingga akhir

KPU Banyuwangi Buka Pendaftaran PPK, Cek Syarat dan Cara DaftarnyaProses pendaftaran PPK di KPU Banyuwangi untuk Pilkada 2024. (IDN Times/ Agung Sedana)

Dian mengatakan, ada dua tahap untuk melakukan pendaftaran PPK ini. Pertama, calon pendaftar harus membuat akun SIAKBA KPU. Setelah itu mengisi pendaftaran secara online di akun tersebut dan melengkapi setiap dokumen yang dibutuhkan. Dokumen itu kemudian diunggah ke akun tersebut, sesuai dengan kolom yang tersedia.

"Ada format dokumen yang dibutuhkan, mohon itu diperhatikan. Kemudian ikuti petunjuk yang ada di aplikasi dan unggah dokumen yang dibutuhkan," katanya.

Setelah lengkap dan sukses melakukan pendaftaran online, calon pendaftar harus menyerahkan dokumen fisik pendaftaran ke kantor KPU Banyuwangi. Disitulah dokumen akan dicocokkan apakah sudah memenuhi syarat apa belum. Apabila calon pendaftar merasa kesulitan, KPU Banyuwangi menyediakan belasan layanan operator untuk membantu.

"Kami menyediakan bantuan di helpdesk KPU Banyuwangi. Operator di sana nanti akan membantu, mulai dari proses awal hingga akhir. Jika masih kesulitan pendaftaran online, langsung ke KPU saja nanti dibantu," jelasnya.

3. Ini kualifikasi dan syarat dokumen

KPU Banyuwangi Buka Pendaftaran PPK, Cek Syarat dan Cara DaftarnyaProses pendaftaran PPK di KPU Banyuwangi untuk Pilkada 2024. (IDN Times/ Agung Sedana)

Pendaftaran dapat dilakukan di jam kerja. Adapun jam kerja Sekretariat KPU Banyuwangi adalah dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Jam pendaftaran ini berlaku untuk periode pendaftaran dari tanggal 23 hingga 28 April 2024, sementara untuk tanggal 29 April pendaftaran dibuka hingga pukul 23.50 WIB.

"Segala bentuk pengumuman, tahapan rekrutmen seperti tanggal dan waktu tes tulis dan lain sebagainya akan diumumkan di halaman website KPU Banyuwangi atau melalui media sosial resmi KPU Banyuwangi," katanya.

Berikut persyaratan pendaftaran calon anggota PPK Pilkada 2024 meliputi:

• Warga Negara Indonesia
• Usia minimal 17 tahun
• Setia kepada prinsip Pancasila dan konstitusi RI
• Memiliki integritas, kejujuran, dan keadilan
• Tidak menjadi anggota partai politik atau telah nonaktif selama minimal 5 tahun
• Berdomisili di wilayah kerja PPK
• Sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
• Pendidikan minimal SMA atau sederajat
• Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana dengan hukuman 5 tahun atau lebih

Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran meliputi surat pendaftaran, fotokopi KTP, ijazah terakhir, surat pernyataan, surat keterangan sehat, daftar riwayat hidup, dan pas foto. Untuk dokumen pendaftaran bisa diunduh di halaman website KPU Banyuwangi atau melalui akun SIAKBA.

Baca Juga: 3 Hari Dibuka, 525 Orang Mendaftar PPK Pilkada 2024

Agung Sedana Photo Community Writer Agung Sedana

Sebagus-bagusnya tulisan, adalah tulisan yang menginspirasi, membangun, dan mengedukasi. Setiap orang berhak mendapatkan informasi yang benar-benar akurat.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya