1001 Modus Penyelundupan Narkoba di Penjara

Jangan lengah Pak, tidak ada kejahatan sempurna!

Madiun, IDN Times - Rabu siang, 1 Desember 2022 lalu, seorang pria berinisial T (46) ketahuan membawa paket narkoba seberat 28,62 gram dan 10 butir ekstasi disembunyikan dalam dubur, saat berkunjung ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun. Modus T itu terbongkar oleh petugas di ring paling akhir pemeriksaan badan. 

Kecurigaan petugas terhadap T karena dia menolak saat akan diperiksa seluruh badan di tempat khusus. Karena memang sesuai SOP di lapas itu, pengunjung harus diperiksa seluruh badan. Petugas semakin curiga karena pria asal Bangkalan itu malah marah-marah saat diminta melepas baju. Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan mendapati hal aneh ketika memeriksa badan bagian belakangnya. 

Setelah didesak oleh petugas, T pun mengaku. Dia pun mengeluarkan sendiri paket narkoba dari duburnya. Paket narkoba itu nampak lonjong memanjang. Pasalnya, T membungkusnya dengan kondom. 

Di dalamnya terdapat 4 paket narkoba, 3 paket jenis sabu masing-masing seberat 8,82 gr, 9,90 gr dan 9,90 gr. Satu paket lainnya berisi pil ekstasi sebanyak 10 butir. 

Diketahui, T hendak mengunjungi adik kandungnya, seorang warga binaan Lapas Pemuda Madiun berinisial S. Setelah petugas memintai keterangan kepada S, S pun mengakui dan petugas menggiring S ke sel hingga proses penyidikan polisi selesai. 

1. Modus penyelundupan narkoba ke penjara berevolusi

1001 Modus Penyelundupan Narkoba di PenjaraPenyelundupan narkoba jenis sabu ke Lapas Pemuda Madiun yang disembunyikan di dalam Alquran, Selasa (23/5/2023). Dok. Kemenkumham Jatim.

Modus penyelundupan narkoba di Lapas ini dilakukan dengan berbagai cara. Cara lama yang sekarang mudah terdeteksi adalah penyelundupan lewat makanan. Narkoba dikemas dimasukkan ke makanan berkuah seperti gule, soto, dan sayur lainnya. Kemudian ada yang dimasukkan ke buah yang berkulit seperti buah salak, jeruk, kacang kulit, dan sebagainya.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Sastra Irawan mengatakan, karena semua barang yang dikatagorikan berpotensi digunakan penyelundupan telah dilarang dibawa masuk oleh pembesuk, maka cara mereka menyelundupkan narkoba juga berubah lagi.

"Semua makanan yang dibawa pembesuk harus kami bongkar dulu. Kami tawarkan baik-baik ke mereka, kalau tidak boleh dibongkar mohon dibawa pulang kembali," ujar Sastra saat ditemui, Jumat (9/6/2023) lalu.

Setelah modus makanan 'narkoba' ini sepertinya sulit tembus masuk, para pelaku beganti modus dengan menyelipkan narkoba di dalam barang-barang berlapis. Narkoba diselipkan ke lapisan sandal, sepatu, sikat cuci, bahkan terbaru ke dalam Alquran.

"Sudah pasti kami bongkar juga barang-barang yang sifatnya tebal dan berlapis. Sandal juga kami bongkar. Makanya kami menyiapkan sandal japit di sini khusus pengunjung, mereka tidak boleh pakai alas kaki dari luar," katanya.

Namun, modus penyelundupan terus berevolusi. Para pelaku, belakangan juga memanfaatkan teknologi. Masih di Lapas Pemuda Madiun, pernah ada penyelundupan narkoba dengan cara dilempar dari luar menggunakan ketapel dengan navigasi menggunakan teknologi google maps. Google Maps digunakan untuk mengukur penembakan ketapel sampai ke area sasaran.

"Setelah kami penggeledahan rutin, kami menemukan HP yang isi percapannya menunjukkan capture simulasi petunjuk google maps," kata Sastra.

Nah, di Lapas Narkotika Samarinda lebih canggih lagi. Pernah ada upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dengan mempergunakan pesawat drone pada Kamis 1 September 2022 lalu. Pelaku menyelundupkan sabu seberat 30 gram kepada salah satu narapidana di Lapas Narkotika Samarinda.

"Petugas piket melihat ada pesawat drone melintas di area lingkungan lapas pada Kamis (1/9) malam, sekitar pukul 20.20 Wita," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat saat itu.

Hidayat menyebutkan, kronologis upaya penyelundupan terjadi malam hari saat hampir semua penghuni lapas beristirahat. Petugas jaga mendengar dengungan suara pesawat drone yang meninggalkan area lingkungan lapas melintasi blok rehabilitasi.

Petugas pun curiga kemudian langsung melakukan pemeriksaan di area blok rehabilitasi dan ditemukan bungkusan camilan mi yang mencurigakan. Sedangkan pesawat drone sudah tidak terlihat berada di kawasan tersebut.

Pola yang sama juga pernah terjadi di Lapas Kelas I Bandar Lampung (Lapas Rajabasa) dan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung (Lapas Way Hui). Pada Mei 2021 itu, rencana penyelundupan 7 Kg sabu lewat drone alias pesawat tanpa awak ke dalam 2 lapas ini digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. 

Baca Juga: Pasutri Selundupkan Sabu Pakai Alquran ke Lapas Madiun

2. Mengendus gelagat dan memetakan barang bawaan pengunjung

1001 Modus Penyelundupan Narkoba di PenjaraPemeriksaan menyeluruh kepada pengunjung Lapas Pemuda Klas II Madiun. IDN Times/Istimewa.

Sastra mengatakan, berbagai upaya pola-pola pengamanan dan deteksi dini peredaran narkoba di dalam Lapas terus dilakukan. Bahkan pemeriksaan di pintu masuk pengunjung pun dilakukan secara berlapis. Namun masih saja ada pengunjung yang berani menyelundupkan narkoba.

"Kita ada penggeledahan barang yang secara konvensional atau secara langsung, kemudian juga yang secara X-Ray," kata Sastra.

Biasanya pengunjung yang membawa narkoba memiliki gelagat yang berbeda. Jika memiliki gelagat yang berbeda, tentu pengunjung tersebut perlu dicurigai.

"Ada juga yang dia (Pengunjung) polos, bukan yang mengemas, nah itu kelemahan. Dia tidak tau barang di dalamnya apa, bisa saja demikian. Tapi yang jelas dia tau barang ini ada sesuatu di dalamnya," ungkap dia.

Selain gelagat pengunjung, petugas juga dapat membedakan mana barang bawaan pengunjung yang di dalamya terdapat narkoba. Bentuk barang tersebut biasanya tidak seperti pada umumnya. 

"Yang jelas kita lihat dari ciri-ciri fisik. Seperti penyelundupan narkoba pakai Alquran yang terbongkar kemarin, ada yang tak wajar dari bentuk cetakan Alquran pada umumnya" terang dia. 

Sastra bahkan telah melakukan pemetaan, barang apa saja yang dapat menjadi media penyelundupan narkoba. Hal ini tak lepas dari beberapa penyelundupan yang pernah terjadi. 

"Seperti, bagaimana kami sudah mendeteksi menemukan barang melalui karet celana pendek yang tebel itu. Jadi modelnya begitu. Kalau diraba ya karet. Setelah kita raba ternyata ada ujungnya. Kalau Alquran atau buku, itu titik paling mudah untuk kita curigai,” terang dia. 

Kasi Administrasi Kamtib, Lapas Pemuda Madiun, M. Agung Nugroho menambahkan, tim di lapangan terutama penjagaan dibekali kewaspadaan yang berlapis. "Meski kami juga mengutamakan keramahan dalam layanan kunjungan, kami tidak boleh terlena," katanya. 

Adapun hari kunjungan di lapas ditentukan pada hari Selasa dan Kamis. Waktu pagi jam 09.00 WIB s/d 11.00 WIB dan waktu siang jam 13.00 WIB s/d 15.00 WIB.

"Para pengunjung wajib keluarga inti. Selain itu juga harus sudah vaksin booster, kalau pun belum harus menyertakan hasil swab antigen negatif," katanya. 

Agung juga mengatakan, waktu-waktu krusial yang berpotensi terjadinya penyelundupan saat pengunjung ramai atau sangat sepi. Selain itu, hari besar keagamaan juga sangat berpotensi karena akan ada banyak pengunjung yang membawa barang ke lapas.

"Kalau kondisi ramai, kami siaga ekstra. Begitu juga sangat sepi, kami tidak boleh terkecoh," katanya.

Baca Juga: Alat Komunikasi Penyebab Utama Penyelundupan Narkoba di Lapas DIY  

3. Pasar narkoba melahirkan modus baru hingga harga korek gas Rp500 ribu

1001 Modus Penyelundupan Narkoba di PenjaraIlustrasi korek api (IDN Times/Doni Hermawan)

Sastra mengakui, biasanya napi yang menyelundupkan narkoba tak hanya sekali saja, melainkan sudah menjadi langganan. Kebanyakan dari mereka merupakan pengguna. 

"Artinya mereka barang keluar lintas itu tidak ada. Ini satu arah. Demand mereka lebih ke pengguna, ibaratnya bukan barang masuk (Lapas) dikeluarkan lagi, itu tidak," tutur dia. 

Sehingga, tak menutup kemungkinan bila di dalam lapas terjadi bisnis jual beli narkoba. Apalagi, Lapas merupakan tempat bertemunya napi pengguna dengan penjual. 

"Rata-rata di tempat kita (Lepas Pemuda Madiun) adalah pemakai. Makanya ketika kita ada penindakan atau apa, mereka kalau jual bukan cuma jual tapi pemakai. Ya itu tadi, Lapas ini kan penjual ketemu pembeli, jadi sangat strategis kalau bicara bisnis," jelas dia.

Demand pasar itulah, kata Sastra yang terus melahirkan cara baru, modus baru, dalam menyelundupkan narkoba. "Tak hanya lewat pengunjung di pintu pemeriksaan pengunjung saja," kata Sastra. Bahkan, bisa saja dititipkan kepada vendor Lapas. Seperti yang pernah ia dapati, yakni penyelundupan handphone dalam beras. Handphone tersebut ternyata dibawa oleh sopir vendor logistik. Barang itu merupakan titipan napi. 

"Handphone yang dititipkan itu satu tipe, gak tau mereka memasukkannya bertahap atau bagaimana, handphonenya sama semua, mungkin biar gak ribet karena mereka kan komunikasi sangat tipis," jelasnya

Biasanya, sebelum menyelundupkan barang terlarang lewat petugas, napi menitip barang non terlarang terlebih dahulu. Ini untuk mengetes apakah barang titipan tersebut bisa lolos. Jika lolos, maka menjadi titik awal untuk bisa menyelundupkan barang yang lebih besar lagi.

"Jadi bukan yang terlarang dulu, dinamo kecil (pernah menjadi barang titipan), itu ternyata buat akuarium alasannya buat itu. Tapi kan ini pintu masuk, kalau sudah bisa itu, mas minta tolong lagi apa, lama-lama (barang) terlarang sudah," terangnya.

Bila ada narkoba yang berhasil masuk ke dalam Lapas, mereka akan menggunakan berbagai cara agar narkoba tersebut dapat digunakan. Entah mereka menggunakan sumbu atau barang-barang lain untuk membakar sabu. Sebab, barang pendukung penggunaan sabu seperti korek api gas telah dilarang dijual di koperasi Lapas.

Koperasi hanya menjual korek api kayu. Namun demkian, barang ini masih bisa diselundupkan. Harganya bahkan akan sangat mahal. "Ketika barang tidak ada, ya harganya mahal. Korek api saja, bisa saja harganya Rp500 ribu," tutur Sastra.

Baca Juga: GRANAT Soroti Lapas di Lampung Masih jadi Target Penyelundupan Narkoba

4. Petugas dibantu informan surat kaleng dari dalam Lapas

1001 Modus Penyelundupan Narkoba di PenjaraPenyelundupan narkoba jenis sabu ke lapas yang disembunyikan di dalam Alquran, Selasa (23/5/2023). Dok. Kemenkumham Jatim.

Sastra tidak menampik, keberhasilan membongkar penyelundupan di pintu masuk Lapas ini ada andil dari informan dari dalam. Dia mengkui, informasi bisa juga datang dari napi itu sendiri. Pihaknya akan bekerjasama dengan napi sebagai deteksi dini untuk mengengetahui berbagai informasi di setiap blok Lapas. 

"Tapi kita juga harus hati-hati, jangan sampai menurut kasat mata dia orang baik-baik tetapi kelakuannya dia ternyaga otaknya. Jangan sampai kalau kita nyari informasi misal si A nih, gak taunya di A dan si B deket dan si B penjahatnya, itu juga bahaya" kata dia.

Sastra mengaku tidak memberi imbalan kepada orang yang memberikan informasi akan adanya penyelundupan. Karena informan ini selalu memberikan informasi dengan surat kaleng yang diselipkan ke bawah pintu pos penjagaan di dalam. "Mereka menulis di kertas kecil, terus dimasukkan lewat bawah pintu di pos jaga," katanya.

Informasi awal ini, kata Sastra kemudian didalami oleh petugas dan dilakukan strategi pemeriksaan yang lebih detail. Dia tidak ingin kecolongan satu langkah dari para pelaku penyelundupan. "Sebab, para pelaku ini selalu mengubah pola kalau mulai dicurigai," katanya. Misalnya, biasanya yang mengunjungi ibunya, tiba-tiba tantenya. "Kami sudah hafal wajah ibunya, hari berikutnya tiba-tiba yang datang ke Lapas tantenya," katanya. 

Baca Juga: Berbagai Modus Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas di Banten

5. Peredaran Ponsel di Lapas penyebab penyelundupan bersemi

1001 Modus Penyelundupan Narkoba di Penjarailustrasi mengecek ponsel. (pexels.com/Zen Chung)

Sastra yang berpengalaman bertugas di beberapa lapas seperti lapas Cipinang, Lapas Purwokerto, Lapas Kediri, menegaskan jika salah satu faktor yang memudahkan penyelundupan adalah alat komunikasi. "Keberadaan handphone yang juga diselundupkan ke dalam. Makanya kami terus mendeteksi semua barang yang berpotensi berbahaya," katanya.

Senada dengan Sastra, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) juga menyebut alat komunikasi atau ponsel menjadi penyebab terjadinya penyelundupan narkotika di Lapas.

"Memang kuncinya di HP. Makannya tidak boleh ada satupun HP yang ada di dalam, termasuk petugas, kecuali kepala keamanan dan bagian registrasi, yang lain HP di loker. Kami siapkan HT untuk komunikasi di dalam," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani, Jumat (9/6/2023).

Saat razia awal disebutnya masih banyak ditemukan HP. Seiring waktu tidak ada lagi penemuan. "Kami deklarasikan Lapas Bersinar Hatinya atau Bersih dari Narkoba, HP, dan Pirantinya," ungkap Gusti Ayu.

Dia menyebut, dari tahun 2014 hingga tahun 2020, peredaran gelap narkotika di wilayah Jogja cukup marak. Di tahun 2021, pihaknya mengklaim aktivitas ini bisa ditahan. 

"Kalaupun ada cara, kalau gak ada komitmen, integritas, ya nonsense. Kita sepakat dulu mau gimana. Kalau mempertahankan seperti itu amburadul, kita gak nyaman bekerja. Kami menata, mencoba dan bisa menghentikan peredaran di dalam Lapas," ujar Gusti Ayu.

Upaya memberantas peredaran di dalam Lapas dilalukan bersinergi dengan berbagai pihak, mulai dari BNN, hingga pihak kepolisian. Pencegahan peredaran narkotika di dalam Lapas dimulai dengan mencegah HP masuk.

"Sama-sama ini mengawasi Lapas, Rutan. Jadi tolong kalau masih ada sinyal-sinyal, kami diberitahu. Berarti ada HP di dalam, itu yang kita coba data, informasi kita dapat dari luar, tapi langsung kita masuk ke dalam kita razia, kita lebih sering razia gabungan," ujar Gusti Ayu.

Baca Juga: Penyelundupan Narkoba di Lapas Samarinda, dengan Makanan hingga Drone

6. Kalau terus waspada, tidak ada kejahatan sempurna

1001 Modus Penyelundupan Narkoba di PenjaraLapas Pemuda Klas II Madiun. IDN Times/Istimewa.

Meski berbagai upaya telah dilakukan, Sastra meyakini, kejahatan di dalam Lapas akan terus berevolusi. Namun, ia juga akan terus berupaya agar hal ini dapat dihindari, sebab dia percaya tak ada kejahatan yang sempurna.

"Pedoman kami sesuai dengan arahan dari pimpinan kami, yakni 3 plus 1. Satu deteksi dini, dua berantas narkoba penegakan hukum, tiga sinergitas back to back yakni kembali ke aturan, kembali ke pakem yang sudah ada," kata Sastra.

Bila ada petugas yang berani terlibat dalam upaya kotor ini, Sastra menegaskan petugas akan dipindah tugaskan. Bila ada unsur pidana, petugas akan diserahkan ke kepolisian. "Kami tegas, kalau ada unsur pidana ya diproses hukum," katanya.

Sayangnya, berbagai upaya pencegahan yang dilakukan di Lapas ini tak sebanding dengan jumlah petugas yang ada. Di pemeriksaan depan saja hanya ada 12 orang. Sementara untuk petugas jaga di dalam Lapas hanya 5 orang saja.

"Petugas penjagaan di depan itu ada 12 orang satu shift, di pendaftaran 1 orang, ada duta 1 orang, kemudian penggeledahan barang 3 orang, X-Ray 2, penggeledahan badan 2 orang, menunggu kunjungan 2 orang," tandas dia. 

Jumlah petugas juga ini tak sebanding dengan jumlah narapidana yang kini telah mencapai 1.346 orang di Lapas Pemuda Madiun. Napi narkoba menjadi yang terbanyak yakni sebanyak 1.117 Orang.

Hal ini juga terjadi di semua lapas di tanah air. Narapidana kasus narkoba terus memadati dari penjara ke penjara. Sastra juga tidak menampik, penataan sistem kuota penghuni lapas belum beres. Ini masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah, sampai sekarang.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo melalui keterangan tertulisnya yang diterima IDN Times, menyebutkan napi di Jatim jumlahnya urutan ke-15 secara nasional. Totalnya sebanyak 28.545 orang.

"Dari jumlah itu terbagi dua. Tindak pidana umum 10.692 orang dan tindak pidana khusus sebanyak 17.052 orang," ujarnya, Senin (12/6/2023).

Nah, tindak pidana khusus dibagi ada 10 kategori. Kasus narkoba masuk di dalamnya. Yakni sebanyak 429 kasus tipikor. Sebanyak 12.012 kasus narkoba kategori bandar atau pengedar. Kemudian 4.498 narkoba kategori pemakai.

Pencucian uang sebanyak enam orang, terorisme sebanyak 24 orang, ilegal loging sebanyak 60 orang, ilegal fishing tidak ada, perdagangan orang atau human trafficking sebanyak 22 orang, keamanan negara sebanyak satu orang dan kasus HAM berat tidak ada.

"Untuk tahun ini ada program asimilasi dan integrasi. Asimilasi 1.761 orang dan integrasi 1.580 orang. Jadi totalnya 3.341 orang," pungkas dia.

Tim penulis: Khusnul Hasana, Ardiansyah Fajar, Herlambang Jati Kusumo, Khaerul Anwar, Sri Wibisono, Tama Wiguna, Ayu Afria Ulita Ermalia.

Baca Juga: Catatan Upaya Penyelundupan dan Peredaran Narkoba di Lapas Bali

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya