Prabowo Unggul di Tiga TPS Khusus Santri Ponpes MQ Tebuireng Jombang

#GenZMemilih Anies dan Ganjar kalah telak

Jombang, IDN Times - Penghitungan suara di tiga TPS (Tempat Pemungutan Suara) khusus yang berada di Pesantren Madrasatul Qur'an Tebuireng Jombang telah rampung, Rabu (14/2/2024).

Di tiga TPS lokasi khusus itu, yakni TPS 901, 902 dan 903, pasangan Capres - Cawapres Nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dari dua pasangan calon lainnya. 

Di TPS 901, jumlah pemilih yang hadir sebanyak 137 orang, dari 200 orang yang masuk dalam daftar pemilih. Di TPS ini, Prabowo-Gibran memperoleh 74 suara, disusul pasangan Capres - Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD sebanyak 38 suara.

"Untuk pasangan Capres Cawapres nomor urut 1 Anies Rosyid Baswedan - Abdul Muhaimin Iskandar memperoleh 25 suara," kata Ketua KPPS 901 Ahmad Bustami Alghony kepada wartawan, Rabu sore (14/2/2024). 

Kemudian di TPS 902 yang suasana adat Jawa itu, pasangan Prabowo - Gibran memperoleh 94 suara mengungguli Ganjar - Mahfud yang mendapatkan 37 suara, dan Anies - Muhaimin memperoleh 17 suara.

"Jumlah surat suara yang dinyatakan tidak sah sebanyak 5 surat suara," ujar Bustami.

Pasangan Prabowo - Gibran juga unggul di TPS 903, mengalahkan pasangan Capres-Cawapres Anies-Muhaimim dan pasangan Ganjar-Mahfud. 

"Pasangan Prabowo-Gibran memperoleh 73 suara. Pasangan Ganjar - Mahfud memperoleh 47 suara, kemudian pasangan Anies - Muhaimin sebanyak 29 suara. Terdapat 1 suara yang dinyatakan tidak sah," tambah Ketua TPS 903, Ubaidillah. 

KPU Kabupaten Jombang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 1.011.402 pemilih. Dalam DPT itu sebanyak 3.845 TPS, sedangkan di lokasi khusus sebanyak 13 TPS yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Jombang. Dari 13 TPS lokasi khusus tersebut, 11 di antaranya berada di lingkungan pondok pesantren. 

Di pesantren MQ) Tebuireng Jombang, dibuka 3 TPS khusus, TPS 901 dengan jumlah 200 pemilih, TPS 902 dengan jumlah DPT 190 pemilih, serta TPS 903 dengan jumlah DPT 197 pemilih.

"Pemilih yang berada di TPS lokasi khusus berpotensi kehilangan satu atau beberapa surat suara. Berbeda dengan pemilih yang mengunakan hak pilihnya di tempat asal yang memperoleh lima surat suara untuk pemilu 2024," kata Ketua KPU Jombang Abdud Wadud Burhan Abadi. 

Baca Juga: Cucu Pendiri NU di Jombang Berharap Tidak Saling Menggugat Pemilu 2024

Zainul Arifin Photo Community Writer Zainul Arifin

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya