Keluarga Linmas yang Meninggal Jaga TPS Dapat Santunan Rp42 Juta

Santunan ini diambil dari BPJS Ketenagakerjaan

Malang, IDN Times - Seorang anggota Linmas bernama Marjani (67) yang kelelahan usai 2 hari non-stop menjaga TPas 23 Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Senin (19/2/2024) pukul 06.00 WIB setelah didiagnosa memiliki asam lambung dan kelelahan. Di Malang Raya tercatat ada 3 petugas yang meninggal akibat kelelahan Pemilu 2024. 

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan jika keluarga korban berhak mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah yang diberikan sendiri senilai Rp42 juta.

1. Santunan berasal dari BPJS Ketenagakerjaan

Keluarga Linmas yang Meninggal Jaga TPS Dapat Santunan Rp42 JutaSuasana rumah duka Linmas di Malang yang meninggal akibat kelelahan menjaga TPS. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Santunan itu merupakan bagian dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah diikuti oleh korban. Wahyu menyampaikan jika selama ini Pemkot Malang yang membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan karena korban bertugas sebagai Linmas. Sehingga pihak keluarga saat ini tinggal menunggu pencairan saja.

"Jadi sudah ada (santunan) dari BPJS Ketenagakerjaan sekitar Rp42 juta. Iuran BPJS dicover oleh kami sejauh ini," terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (21/2/2024).

Oleh karena itu, ia mengintruksikan pihak Kelurahan Arjosari untuk segera membantu persyaratan untuk pencarian. Pasalnya pihak keluarga saat ini sangat membutuhkan, melihat korban adalah tulang punggung keluarga.

2. Pemkot Malang mengapresiasi dedikasi korban pada pekerja menjaga TPS

Keluarga Linmas yang Meninggal Jaga TPS Dapat Santunan Rp42 JutaPj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat bertakziah di rumah duka Ketua KPPS yang meninggal di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Tidak hanya dari BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Malang juga memfasilitasi BAZNAS untuk ikut memberi bantuan pada keluarga korban. Ini dilakukan karena Wahyu sangat mengapresiasi dedikasi korban selama menjaga TPS.

Wahyu mengatakan jika selama menjaga TPS dalam kurun waktu 48 jam, korban hanya beristirahat selama 15 menit. Dedikasi korban sangat tinggi sebagai Linmas dan melakukan pekerjaannya dengan sungguh-sungguh.

"Kami menanyakan, ternyata memang tugas almarhum selama ini luar biasa. Almarhum istirahat kadang hanya 15 menit dan kami memang berharap saat awal sudah mengingatkan untuk kesiapan (fisik)," jelasnya.

Baca Juga: KPU Jatim Catat 9 Petugas KPPS dan 2 Linmas Meninggal Saat Pemilu

3. Pemkot Malang akan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024

Keluarga Linmas yang Meninggal Jaga TPS Dapat Santunan Rp42 JutaIlustrasi kotak suara di TPS Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Tercatat sebanyak 2 orang meninggal di Kota Malang akibat kelelahan Pemilu 2024. Ini menjadi bahan evaluasi Pemkot Malang agar lebih bersiap dan mengedepankan kesehatan petugas pemilu. Sehingga tidak ada lagi petugas yang meninggal karena kelelahan.

"Kami akan melakukan evaluasi lagi. Karena memang kejadian ini gak bisa kita prediksi," pungkasnya.

Baca Juga: Anggota Linmas di Malang Meninggal Dunia, Diduga Kelelahan Menjaga TPS

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan merajut keabadian. Karena dengan menulis, kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu, keduanya saling tarik-menarik menciptakan sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya