Harapan Mahfud MD pada Sidang Etik 9 Hakim MK 

Menurut dia, putusan akan keluar minggu depan

Malang, IDN Times - Kursi pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kondisi panas setelah keputusan mereka untuk meloloskan tuntutan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) beberapa waktu lalu. Pasalnya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menduga ada pelanggaran kode etik dalam keputusan tersebut.Salah satu tudingan paling runcing diarahkan pada Ketua MK, Anwar Usman. Pasalnya, Anwar diduga membuat keputusan yang membuat keponakannya, Gibran Rakabuming Raka, lolos menjadi cawapres. Mantan Ketua MK sekaligus Calon Wakil Presiden, Mahfud MD pun memberikan responsnya.

1. Mahfud MD menegaskan bahwa keberadaban demokrasi harus ditegakkan

Harapan Mahfud MD pada Sidang Etik 9 Hakim MK Mahfud MD saat berkunjung ke Universitas Brawijaya (UB). (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Mahfud memberikan komentar cukup keras pada sidang etik yang tengah berjalan di MK. Ia percaya Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie bisa memberi keputusan terbaik pada polemik ini. Ia meyakini Jimly bisa menegakkan keberadaan demokrasi Indonesia.

"Saya mendukung Pak Jimly sebagai sesama akedmisi, pencinta konstitusi, dan demokrasi agar memutus ini dengan sebaik-baiknya. Demi keberadaban demokrasi di Indonesia," terangnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (4/11/2023).

Mahfud sendiri sebelumnya mengatakan jika keputusan MK terkait batas usia capres dan cawapres bersifat inkracht. Tapi menurutnya hakim yang memberikan putusan bisa diadili. Menurut Mahfud sendiri, putusan MK memang telah melanggar kode etik.

Baca Juga: Hasil Survei SMRC: Millennial-Gen Z Lebih Suka Mahfud Ketimbang Gibran

2. Mahfud MD mengatakan jika putusan sidang etik oleh MKMK kemungkinan akan muncul sebentar lagi

Harapan Mahfud MD pada Sidang Etik 9 Hakim MK Mahfud MD saat berkunjung ke Universitas Brawijaya (UB). (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Lebih lanjut, Mahfud berkomentar jika kemungkinan MKMK tidak lama lagi akan memberikan putusan terkait sidang etik pada pimpinan MK. Menurutnya Minggu depan masyarakat Indonesia bisa mendengar hasil putusan pada 9 hakim MK.

"Kita tunggu saja putusan dari Pak Jimly Asshiddiqie sebagai MKMK. Kita percayakan saja, mungkin 2 hari lagi pada hari Senin atau Selasa akan diumumkan," tandasnya.

Mahfud kemudian tidak ingin lagi melanjutkan komentarnya pada jalannya sidang etik di MK. Menurutnya ia tidak boleh berbicara lebih panjang lagi, dan lebih baik menunggu hasil sidangnya yang sebentar lagi akan diputuskan.

3. Berikut 9 hakim MK yang disidang etik oleh MKMK

Harapan Mahfud MD pada Sidang Etik 9 Hakim MK Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman resmi melantik tiga anggota Majelis Kehormatan MK (MKMK) pada Selasa (24/10/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

MKMK sendiri melakukan sidang etik kepada 9 hakim MK karena adanya 21 laporan terkait kejanggalan putusan batas minimal capres dan cawapres pada 16 Oktober 2023 lalu. Dari 21 tuduhan tersebut, 15 diantaranya dilayangkan pada Anwar Usman, 5 laporan pada Guntur Hamzah, 5 laporan pada Manahan MP Sitompul, 4 laporan pada Arief Hidayat, 4 laporan pada Saldi Isra.

Kemudian 3 laporan pada Enny Nurbaningsih, 3 laporan pada Daniel Yusmi Foekh. Sementara 1 laporan masing-masing pada Wahiduddin Adams dan Suhartoyo.

Saat ini, sidang etik pada kesembilan hakim MK ini tengah berjalan dan dipimpin langsung oleh Jimly Asshiddiqie. Kesembilan orang ini juga mengaku siap mendapatkan konsekuensi jika memang terbukti melakukan pelanggaran kode etik hakim MK.

Baca Juga: Hari Ini Mahkamah Konstitusi Umumkan Putusan Gugatan Sistem Pemilu

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya