Bawaslu RI Sebut ada Sekitar 2.000 TPS di Indonesia Harus PSU

Banyak orang mencoblos hanya bermodalkan KTP saja

Malang, IDN Times - Pemungutan suara Pemilu 2024 mengalami beberapa kendala. Mulai dari masalah pemilih yang mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bukan tempatnya terdaftar hingga TPS yang terdampak bencana.

Hal ini membuat ribuan TPS harus menjalani Pemungutan Suara Ulang (PSU). Di Kabupaten Malang sendiri, tercatat ada 5 TPS yang menjalani PSU.

1. Komisioner Bawaslu RI mencatat ada sekitar 2.000 TPS harus PSU di Indonesia

Bawaslu RI Sebut ada Sekitar 2.000 TPS di Indonesia Harus PSUBawaslu RI memantau PSU di TPS 4 Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Komisioner Bawaslu Republik Indonesia (RI), Totok Hariyono mengatakan jika ada sekitar 2.000 TPS di Indonesia ditetapkan harus melakukan PSU. Ini dilakukan karena berbagai masalah terkait kemurnian hasil pemungutan suara hingga bencana.

"Kalau di Kabupaten Malang ada 5 (TPS menjalani PSU), kalau secara nasional ada hampir 2.000an lebih. Ini dikarenakan pemungutan suara yang tidak pada tempatnya, atau memilih lebih dari 1 kali, dan tertukarnya surat suara," terangnya saat meninjau PSU di TPS 4 Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Jumat (23/2/2024).

Bawaslu RI juga memantau pelaksanaan pemungutan suara untuk TPS yang mengalami bencana banjir saat pemilu serentak pada 14 Februari 2024. Mereka juga harus menjalani pemilu ulang karena kondisi yang tidak memungkinkan.

Baca Juga: Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Malang Sepi

2. Bawaslu RI melihat partisipasi masyarakat pada PSU cukup baik

Bawaslu RI Sebut ada Sekitar 2.000 TPS di Indonesia Harus PSUSuasana PSU di TPS 4 Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Totok juga memantau jika antusiasme masyarakat untuk melakukan pencoblosan ulang cukup baik. Di TPS 4 Desa Sekarpuro terpantau cukup banyak warga yang menggunakan hak suaranya lagi.

"Semuanya berjalan dengan baik, lancar, dan partisipasinya juga bagus. Sama seperti di sini tadi, tingkat partisipasinya sudah 70 persen, artinya bagus," ujarnya.

Ia berterima kasih masyarakat masih mau menggunakan hak suaranya meskipun di tengah hari kerja. Menurutnya partisipasi ini sangat penting untuk demokrasi Indonesia.

3. Totok mengatakan belum ada pengajuan sengketa pemilu di Bawaslu RI

Bawaslu RI Sebut ada Sekitar 2.000 TPS di Indonesia Harus PSUIlustrasi Pemilu. (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut, Totok membeberkan jika sampai saat ini belum ada pengajuan sengketa Pemilu 2024. Pengajuan sengketa pemilu memang maksimal bisa diajukan hingga 3×24 jam setelah KPU RI mengumumkan hasil pemilu. Yang mana hasil rekapitulasi penghitungan suara akan dilakukan pada 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.

"Kalau ada pengaduan yang masuk ya kita tindaklanjuti. Sekarang itu cuman pengaduan-pengaduan biasa saja. Paling soal sirekap dan itu sudah kita sampaikan ke KPU," pungkasnya.

Baca Juga: 5 TPS di Kabupaten Malang Harus Laksanakan Pemungutan Suara Ulang

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan merajut keabadian. Karena dengan menulis, kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu, keduanya saling tarik-menarik menciptakan sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya