Cak Imin Sebut Pencopotan Marzuki Mustamar Rugikan PBNU

Kok bisa?

Madiun, IDN Times - Usai menerima keluhan para petani Desa Sumberejo Kecamatan Geger Madiun, Calon Wakil Presiden Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengomentari soal pencopotan KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. Cak Imin menilai, keputusan itu justru merugikan PBNU.

"Yang rugi pemberhentian KH Marzuki bukan beliaunya loh, yang rugi PBNU sendiri," kata Cak Imin usai menyapa para petani di Desa Sumberejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Sabtu (30/12/2023).

1. Pencopotan KH Marzuki bisa bikin kepercayaan warga nahdliyin turun

Cak Imin Sebut Pencopotan Marzuki Mustamar Rugikan PBNUCawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar saat berkampanye di Banyuwangi, Jawa Timur. (Dokumentasi tim media AMIN)

Menurut Cak Imin, kebijakan tersebut dapat memunculkan rasa ketidakpercayaan warga Nahdliyin kepada PBNU. Ia mengingatkan, dalam sejarah NU tidak pernah ada namanya pemecatan atau pemberhentian.

"Karena perjuangan itu kultural, selain dapat mengurangi kepercayaan, juga berpengaruh terhadap roda organisasi," ujar Cak Imin.

2. PBNU dinilainya bisa mengambil kebijakan yang lebih bijaksana

Cak Imin Sebut Pencopotan Marzuki Mustamar Rugikan PBNUMuhaimin Iskandar atau Cak Imin Cawapres nomer urut 01 usai temui petani di Madiun. IDN Times/ Riyanto

Cak Imin juga khawatir jika kebijakan tersebut terus dilakukan, maka dapat menjadi alarm berbahaya bagi PBNU. Ia berharap, PBNU dapat mengambil kebijakan yang lebih bijaksana dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah umat.

"Saya berharap PBNU bisa mengambil kebijakan yang lebih bijaksana, tidak menimbulkan kegaduhan, dan bisa menjaga marwah NU," tandasnya.

3. KH Marzuki Mustamar diberhentikan karena dianggap tidak bisa jalankan tanggung jawab

Cak Imin Sebut Pencopotan Marzuki Mustamar Rugikan PBNUMedcom.id

Untuk diketahui, pencopotan KH Marzuki Mustamar dari Ketua PWNU Jatim dilakukan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada 29 Desember 2023. 

Pemberhentian itu dilakukan atas dasar surat keputusan PBNU Nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang Pemberhentian Ketua PWNU Jatim.

Dalam surat keputusan tersebut, disebutkan bahwa KH Marzuki Mustamar diberhentikan karena dinilai tidak menjalankan amanah dan tanggung jawabnya sebagai Ketua PWNU Jatim. Tidak jelas tanggung jawab apa yang dimaksud. Namun, KH Marzuki Mustamar sebelumnya pernah menyatakan dukungan kepada pasangan Anies - Imin.

Baca Juga: KH Marzuqi Dicopot dari Ketua PWNU Jatim, PBNU: Tak Ada Unsur Politik

Riyanto Photo Community Writer Riyanto

All

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya