PT SHB Tersangka TPPO Magang Jerman Ferienjob Pernah Ngantor di Sini

Kantor ini berada di tengah hutan Dungus Madiun

Madiun, IDN Times - Siapa sangka di tengah hutan Kelurahan/Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, terdapat sebuah rumah yang dulunya merupakan kantor PT SHB (PT Sinar Harapan Bangsa).

Perusahaan ini baru-baru ini menjadi sorotan nasional karena tersandung kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus program magang atau ferienjob ke Jerman.

Baca Juga: Apa itu Ferienjob? Info Program Kerja Paruh Waktu di Jerman

1. Pemilik Enik Waldkonig telah ditetapkansebagai tersangka

PT SHB Tersangka TPPO Magang Jerman Ferienjob Pernah Ngantor di SiniKantor SHB sempat beroperasi selama 8 bulan sebelum pemilik ditetapkan sebagai tersangka. IDN Times/ Riyanto

Kasus yang ditangani Bareskrim Mabes Polri ini terdaftar beralamat di Jalan Raya Dungus-Kare, RT07/RW01. Pemilik usaha, Enik Rutita alias Enik Waldkonig, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat dikunjungi pada Kamis (04/04/2024), kondisi kantor yang berupa rumah luas ini tampak sepi. Diketahui, pemilik bangunan tersebut adalah Sucipto (43), warga setempat.

"Dulu kantornya di sini. Waktu itu akad kontrak rumah sebagai kantor pemberangkatan TKI tahun 2021," ujar Sucipto.

2. PT SHB sempat beroperasi selama 8 bulan

PT SHB Tersangka TPPO Magang Jerman Ferienjob Pernah Ngantor di SiniKantor SHB sempat beroperasi selama 8 bulan sebelum pemilik ditetapkan sebagai tersangka. IDN Times/ Riyanto

Sucipto menuturkan, masyarakat setempat juga mengetahui adanya aktivitas yang dilakukan oleh para TKI. Bahkan, jumlahnya pun tidak sedikit.

"Setiap hari ada bimbingan yang diikuti oleh para TKI. Tapi aktivitas perusahaan cuma sebentar saja, cuma 8 bulan, terus setelah itu tutup sampai sekarang. Jadi ya kontrakan saya yang tempati sekarang," tuturnya.

Menurutnya, pengurus perusahaan mengontrak bangunan miliknya sebulan sekali atas nama Siti Nuravivah. Namun, sebelum itu, dia juga dihubungi oleh Enik Waldkonig.

"Ketika itu saya ditelepon apakah rumah saya sudah ada yang mengontrak apa belum. Kalau belum, saya pakai buat kantor," terangnya.

3. Warga tidak mengetahui jika PT SHB terlibat dalam TPPO

PT SHB Tersangka TPPO Magang Jerman Ferienjob Pernah Ngantor di SiniKantor SHB sempat beroperasi selama 8 bulan ke 8

"Mbak Enik kebetulan tetangga saya. Orangnya asli Madiun, warga tahu kalau Mbak Eni dapat suami orang Jerman. Jarang di Madiun, terakhir pulang kampung tahun kemarin," imbuh Sucipto.

Ditanya soal PT SHB yang terlibat kasus TPPO, Sucipto mengaku baru pertama kali mendengar informasi tersebut.

"Saya baru tahu dari wartawan. Soalnya kantor ini beroperasi sudah lama tahun 2021. Jadi setelah tutup itu ya tidak ada aktivitas atau kabar terkait lainnya," Sucipto memungkasi.

Kasus ini menjadi contoh modus baru TPPO yang menjerumuskan para korban dengan iming-iming program magang ke Jerman.

Dengan kejadian ini, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi informasi sebelum mengikuti program magang atau bekerja di luar negeri.

Baca Juga: Bareskrim Periksa Sihol Situngkir, Tersangka TPPO Ferienjob Jerman

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya