TNI Pelaku Pemerkosaan Siswi SMK Surabaya Jadi Tersangka

Statusnya naik usai diperiksa Pomal

Surabaya, IDN Times - Pelaku dugaan pemerkosaan kepada siswi SMK Surabaya, SH (26) ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini setelah pelaku menjalani pemeriksaan di Polisi Militer AL (Pomal) Lantamal V. 

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal V Surabaya, Letkol Laut Agus Setiawan membenarkan penetapan tersangka tersebut. "Sudah (SH diterapkan sebagai tersangka)," ujar Agus, Jumat (26/1/2024). 

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota TNI yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap seorang siswa SMK di Surabaya sedang diperiksa penyidik dari Pomal. Diduga, pemerkosaan itu terjadi pada Senin (22/1/2024) kepada korban AA (16). 

Diketahui, pelaku adalah SH (25) yang merupakan pria asal Bima Nusa Tenggara Timur (NTT). SH diduga merupakan seorang anggota TNI AL. SH kemudian langsung diperiksa oleh Pomal. 

Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini terjadi pada Senin (22/1/2023). Saat itu, pelaku SH mengaku minta petunjuk lokasi kantor bank terdekat kepada korban yang belum dikenalnya. Korban lalu dibonceng oleh lelaki itu dengan tujuan ke bank yang dimaksud. Tapi dalam perjalanan, terduga pelaku malah berbelok ke minimarket Jalan Pasar Kembang. Setelah dari minimarket, korban melanjutkan perjalanan.

Lagi-lagi, lelaki itu bukan berbelok ke bank yang dituju, melainkan ke sebuah hotel. Di sanalah pemerkosaan itu kemudian dilakukan.

Baca Juga: Anggota TNI Terduga Pelaku Pemerkosaan Siswi SMK Diperiksa Pomal

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya