Ramai Larangan, Pj Gubernur Jatim Bolehkan Warung Madura Buka 24 Jam

Gak ada batas ya

Surabaya, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono membolehkan warung Madura buka 24 jam. Hal ini setelah ramai soal statemen Sekretaris Kementerian Koperasi dan UMKM, Arif Rahman Hakim, yang pembatasan jam operasional warung yang berada di Bali tidak boleh 24 jam. 

Adhy mengatakan, saat ini kegiatan ekonomi di Jawa Timur bisa dilakukan kapanpun. Sehingga, tak perlu ada batas waktu bagi UMKM sekelas warung Madura. 

"Saya kira terlalu jauh ya, yang namanya ekonomi sekarang bisa 24 jam. Kalau gitu yang transaksi online juga tidak usah 24 jam," ujarnya, Sabtu (27/4/2024).

Menurutnya, membuka warung 24 jam juga bagian dari mencari rezeki. Meski boleh buka 24 jam, dirinya pun mengimbau kepada pemilik warung Madura agar menjaga ketertiban. 

"Kalau itu membawa keberkahan, membawa penghasilan yang bagus dan tidak menganggu ketertiban umum sebetulnya laksanakan. Tapi kalau mengganggu ketertiban umum silahkan. Orang hidup kita bisa malam hidupnya," kata dia.

Untuk diketahui, kabar tentang pembatasan jam operasional ini viral di media massa dan media sosial. Hal ini setelah  Sekretaris Kementerian Koperasi dan UMKM, Arif Rahman Hakim mengeluarkan pernyataan supaya pemilik Warung Madura di Bali mengikuti peraturan Pemda agar tidak beroperasi selama 24 jam. 

Statement tersebut dikeluarkan karena dirasa banyak minimarket yang merasa tersaingi dengan adanya warung yang buka 24 jam. Sehingga masyarakat diminta untuk mematuhi aturan tersebut. 

Baca Juga: Buka 24 Jam, 7 Meme Warung Madura yang Sigap Layani Pembeli Tiap Saat

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya