Polisi Tembak Dua Kaki Maling yang Ceburkan Diri ke Sungai di Surabaya

Pelaku sudah 13 kali beraksi

Surabaya, IDN Times - Polisi menembak dua kaki maling motor berinisial S yang dini hari tadi menceburkan diri ke sungai Kedung Cowek, Surabaya. Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M Fakih mengatakan, penembakan kedua kaki itu untuk melumpuhkan pelaku yang juga seorang residivis ini. Menurut Fakih, saat ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri.  

"Setelah diketahui melarikan diri, diberi tembakan peringatan dan pelaku masuk sungai," ujar Fakih. Fakih juga menyebut, S sudah 13 kali melakukan curanmor di Surabaya. S bahkan  tiga kali melakukan begal di Madura. "Dia juga membawa senjata tajam," terang dia. 

Polisi melati tiga ini menambahkan, S tidak bekerja sendiri. Ia beraksi bersama dua orang lain yang masih DPO.  "Mestinya tiga yang kita amankan, tapi dua orang DPO," kita dia. Sementara S sendiri, mengaku dalam aksinya dia kerap mengambil kendaraan matic. Alasannya karena harganya lebih mahal. "Harganya lebih mahal, dijual di Madura, harganya Rp4 juta," ujar S. S pun disangkakan dengan pasal 363 KUHP. Dengan ancaman 9 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, seorang maling motor nekat menceburkan diri ke sungai di Jalan Kedung Cowek Surabaya, Selasa (8/11/2022) pukul 02.56 dini hari tadi. Maling tersebut nekat menceburkan diri karena dikejar-kejar Polisi. 

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Agus Suprayogi mengatakan, aksi kejar-kejaran itu bermula saat pihaknya melakukan patroli di kawasan Sukolilo. Ia melihat ada seseorang yang mencurigakan

“Kita patroli sambil mencurigai, karena kita curigai kita berusaha untuk berhentikan tapi dia malah lari, karena tanda-tandanya, kendaraannya tanpa nopol,” ujar Yogi, kepada IDN Times

Baca Juga: Dikejar Polisi, Maling Motor di Surabaya Nyebur ke Sungai

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya