Luhut Sebut Pencabutan Kebijakan PPKM Tunggu Keputusan Ahli

Ia tak ingin gegabah

Surabaya, IDN Times - Beberapa pihak meminta kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia segera dicabut saat bulan Ramadan nanti. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa keputusan pencabutan ini, masih menunggu keputusan para ahli.

1. Luhut tak bisa serta merta mencabut PPKM

Luhut Sebut Pencabutan Kebijakan PPKM Tunggu Keputusan AhliMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI saat melakukan koordinasi terkait persiapan keberangkatan umrah lewat Jawa Timur, Jumat (11/3/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana).

Luhut mengatakan bahwa pihaknya tak bisa serta merta mencabut kebijakan PPKM. Sebab pencabutan PPKM didasarkan pada keputusan ahli.

"Kalau mau cabut ya cabut aja. Kita percaya ahli. Masa yang bukan ahli kita percayai," ujar Luhut saat berada di Surabaya, Jumat (11/3/2022).

Baca Juga: Jubir Menko Marves: Vaksinasi Bukan Syarat Masuk Tempat Ibadah 

2. Luhut juga sebut, Ahli lakukan perhitungan perubahan Pandemik menjadi Endemik

Luhut Sebut Pencabutan Kebijakan PPKM Tunggu Keputusan AhliSeorang staf memakai masker dalam perjalanan menggunakan kereta metro saat uji coba sebelum kembali beroperasi, ditengah penyebaran wabah penyakit virus corona (COVID-19) di Kolkata, India, Rabu (9/9/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Rupak De Chowdhuri)

Luhut juga menyampaikan terkait wacana situasi COVID-19 di Indonesia dari Pandemik menjadi Endemik. Ia menuturkan bahwa ahli-ahli epidemiologi sedang melakukan perhitungan, dalam hal ini pihaknya tak ingin gegabah.

"Jadi kita nggak bisa gegabah. kalaupun ada yang gini, kehati-hatian kami ya tetap. Jangan ikut-ikut orang lah ya. Tiap negara punya masalah yang beda-beda," urainya.

Apalagi, Indonesia adalah negara kepulauan. Sehingga ia mengibaratkan, melakukan perjalanan dari pulau satu ke pulau lain seperti melintasi dua negara.

3. Epidemiolog sebut pandemik ke endemik butuh waktu

Luhut Sebut Pencabutan Kebijakan PPKM Tunggu Keputusan Ahliilustrasi aktivitas di tempat umum (Pexels.com/ Will Wright)

Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair), dr Windhu Purnomo yang kebetulan hadir di tempat yang sama mengatakan bahwa Endemik adalah sebuah situasi Epidemologi. Suatu wilayah bisa tergolong Endemik, ketika kasus COVID-19 sudah rendah dan dalam kondisi datar.

"Juga tidak membebani layanan kesehatan. Dan indikatornya tinggal lihat kita sudah punya asesment dari Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Selain itu, jika PPKM Level 1 terjadi selama 3 bulan berturut-turut maka sudah bisa dikatakan Endemik. "Dan itu berturut-turut, tidak bisa seperti ini, sekarang level 1 besok level 2 tidak bisa kalau seperti itu," ungkapnya.

Ia optimis, situasi COVID-19 di Indonesia akan bisa menjadi Endemik dalam waktu setengah tahun. "Yang penting gak terburu-buru seperti UK (United Kingdom) dan Singapura yang sampai buka masker," tutup Windhu.

Baca Juga: Menko Marves Patikan Umrah Sudah Bisa Lewat Jatim 

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya