Ketua BEM FBS Unesa Diduga Dapat Pelecehan, Trauma hingga Masuk RS

Korban alamai trauma

Surabaya, IDN Times - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) berinisial DB diduga mendapat pelecehan seksual. Bahkan, akibat pelecehan yang dialami, DB sampai harus masuk rumah sakit. 

DB pun menceritakan kronologi kejadian tersebut di akun media sosialnya. DB bercerita dia mengalami pelecehan seksual oleh salah satu mahasiswa Teknik Informatika berinisial A angkatan 2020 pada 20 Agustus 2023 lalu di depan Gedung Rektorat saat mengawasi mahasiswa baru 2023 melakukan simulasi PKKMB 2023. Pelaku saat itu datang dengan segerombolan mahasiswa teknik menyalami semua orang yang ada di sana kecuali DB, pelaku hanya menatap DB.

"Pada saat itu posisi badan saya menghadap lapangan kemudian beliau membalikkan diri, menghadap ke lapangan dan menempelkan seluruh tubuhnya ke tubuh saya, menyender dan bertumpu kepada saya. Saya terjepit dan seluruh tubuh saya mengenai tubuh pelaku. Saya mencoba untuk menggeser tubuh saya namun kesulitan karena beliau bertubuh besar. Saya mencoba untuk mendorong beliau tetapi juga tidak bisa. Sampai pada akhirnya beliau berdiri tegak dan menertawakan saya, beliau mengakatakan "oh ada orang disini?" tulis DB. 

Kejadian tersebut dilakukan dihadapan banyak laki-laki. Sementara DB perempuan sendiri. Antara DB dengan pelaku saat itu sempat terjadi cekcok. 

"Setelahnya, saya hanya bisa terdiam. Tidak ada yang membantu saya, atau menenangkan saya, atau membela saya pada saat itu. Ada beberapa yang menertawakan, dan menganggap itu hanya sebuah candaan," kata dia. 

Setelah mendapat perlakuan tersebut DB sempat menangis. Ia menceritakan kejadian tersebut kepada teman-temannya. "Saya menelepon pelaku untuk menanyakan kepada dia, maksud dan tujuan melakukan hal tersebut kepada saya. Beliau mengatakan bahwa dia hanya bercanda," terangnya. 

Dalam telepon tersebut, DB hanya menyampaikan bahwa dia ingin permasalahan yang dia alami itu  ditangani oleh Satuan Tugas  (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual  (PPKS). Namun, pelaku menolak dan mengancam DB. 

"Pelaku malah memberikan ancaman kepada saya dengan berkata, oh lu mau kasusin ini? Gua juga bisa kasusin lu balik. Jawaban saya saat itu hanyalah, silakan, saya merasa tidak bersalah," terangnya. 

DB pun akhirnya melaporkan kasusnya itu ke Satgas PPKS. DB dimintai keterangan, setelah diidentifikasi oleh Satgas PPKS, kasus termasuk kedalam kategori sedang berat.

"Kasus ini masih dalam rekomendasi sanksi, saya sangat berharap agar bisa segeraterselesaikan karena proses penyelesaiankasus ini sangat berdampak kepada psikis saya," ungkapnya. 

Akibat apa yang dialami DB itu, dia mengalami trauma berat, depresi berkepanjangan dan dia mengalami self harm,  secara tidak sadar dia bahkan mengalami tantrum. 

"Ini terjadi mulai setelah kejadian hingga hariini. Sehingga psikolog saya merujuk saya untuk ke psikiater. Dan kini saya ditangani oleh psikiater dan minum obat penenang setiap hari," jelasnya. 

Bahkan, DB mengaku tak bisa melakukan kegiatan normal di organisasi mahasiswa khususnya di kampus. DB juga tak bisa berkuliah aktif. 

"Saya tidak ingin berada di kampus. Saya merasa tidak aman. Saya merasa bahwa semua mata mengintimidasi saya, saya merasa dilecehkan dan saya merasa sangat tidak nyaman. Terkadang saya pusing dan mual jika berada di kampus. Saya ingin segera pulang," tutur DB. 

Bukan cuma itu, apa yang dialami DB itu bahkan terdampak pada kondisi fisiknya. Ia pun harus masuk rumah sakit karena stress dan depresi. 

"Hal ini menyebabkan lambung saya sensitif hingga akhirnya saya harus diopname hampir satu minggu, dan pemulihan satu minggu, selain itu, saya sering sakit. Badan sayaterasa sakit. Saya tidak bisa tidur. Jika sayatidur, saya mengalami mimpi buruk," pungkasnya. 

Sementara itu, Satgas PPKS UNESA melalui  akun Instagram mengatakan, kasus yang dialami DB dan pelaku kini sudah ditangani dan kini telah masuk tahap kesimpulan. 

"Terima kasih atas atensi Teman - teman dalam mengawal kasus kekerasan seksual yang menimpa Korban (D) dengan Terlapor (A). Satgas PPKS Unesa menginformasikan bahwakasus tersebut sudah ditangani dan masuktahap kesimpulan / rekomendasi sanksi. Mari kita hargai proses yang sedang berlangsung dan menyikapinya dengan bijak," tulis Satgas PPKS. 

Baca Juga: Nadiem Bebaskan Mahasiswa dari Skripsi, Unesa: Kami Sudah Terapkan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya