Hendak ke Timur Tengah, 87 Calon PMI Ilegal Diciduk di Bandara Juanda

Mau kerja tapi tidak sah

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 87 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak berangkat ke Timur Tengah diciduk di bandara Juanda, Sabtu (28/1/2023). Dari 87 orang itu, semuanya adalah perempuan. 

Saat ini mereka ditampung di Shelter Pelayanan dan perlindungan Tenaga Kerja (UPT P2TK) milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Bendul Merisi. 

Kepala Dinas Keterangan dan Transmigrasi (Disnakertran) Jatim, Himawan Estu Bagijo mengatakan, puluhan orang PMI ini berasal dari berbagai daerah. Keberangkatan mereka tak dilengkapi dokumen yang sah.

"Karena ini keberangkatan ilegal dan tidak dilengkapi dokumen yang sah, maka ini menjadi kejahatan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)," ujar dia. 

Diketahui, puluhan orang itu hendak berangkat ke Timur Tengah. Tujuannya, bekerja sebagai asisten rumah tangga. 

"Kebanyakan calon PMI ini berasal dari Jawa Barat dan NTB," ungkapnya. 

Himawan menuturkan, pihaknya bakal memproses kejahatan TPPO ini ke Polda Jatim. Barang bukti berupa Paspor dan tiket akan diserahkan ke Polda. 

"Ini akan diproses ke Polda Jatim," terang Himawan. 

Sementara itu Kepala Badan Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani mengatakan, pencekalan ini berawal ketika ketika BP2MI Jatim mendapat informasi dari BP2MI Sulawesi Tengah. Mereka menginformasikan bahwa ada seorang Calon PMI yang tidak ingin melanjutkan proses penempatan kerja, calon PMI ini memohon untuk dipulangkan ke daerah asal. 

"Pada kesempatan itu calon PMI itu mengirimkan lokasi atau sharelock kepada kami melalui whatsapp yang beralamat di Desa Banjarejo Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, kami berangkat ke Tulungagung menelusuri keberadaan Calon PMI tersebut," ungkap dia. 

Saat lokasi tersebut didatangi, ternyata tidak ditemukan calon PMI tersebut. Lalu, Panjul 05.09 pagi tadi. Kapolres Tulungagung dan Dinas Keterangan Tulungagung mendapat informasi dari BP2MI Sulteng, bahwa lokasi calon PMI tersebut telah bergeser. 

"Mereka berada di desa Ario Jeding, Kecamatan Rejotangan pemilik rumah berma Agus yang diduga pelaku pengiriman PMI," pungkasnya. 

Baca Juga: PMI di Taiwan Diminta Tidak Kabur jika Bermasalah dengan Majikan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya