Gubes UNAIR Dorong Penggunaan Laser Tangani Kusta

Jawa Timur masih aman dari Kusta

Surabaya, IDN Times - Guru Besar Universitas Airlangga (UNAIR) Bidang Laser dan Kusta, Prof Dr dr Muhammad Yulianto Listiawan SpKK (K) FINSDV FAADV menyebut, saat ini Indonesia menempati urutan ke-3 penderita kusta di dunia setelah India dan Brazil. Dalam paparannya saat dikukuhkan sebagai guru besar pada Kamis, (22/6/2023), ia mengusulkan penggunaan laser untuk pengobatan kusta. 

1. Kasus paling banyak ada di Indonesia Timur

Gubes UNAIR Dorong Penggunaan Laser Tangani Kustailustrasi peta Indonesia (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam orasi ilmiahnya berjudul Peran Dermatologi Venereologi dalam Menjawab Tantangan Kesehatan di Masa Depan, Prof Wawan mengatakan, wilayah Indonesia Timur masih menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi yakni Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. Sementara Jawa Timur relatif bebas, namun ada beberapa kabupaten yang masih tinggi.

"Di Jatim, tidak jadi masalah karena kasusnya kurang dari 1/10.000 penduduk. Sehingga Provinsi Jatim sudah mencapai eliminasi kusta. Namun untuk tingkat kabupaten ada 5 Kabupaten belum eliminasi yakni Sumenep, Sampang, Pamekasan, Bangkalan, Lumajang,” ujar Kepala Departemen Dermatologi dan Venereologi FK UNAIR ini. 

Baca Juga: Vokasi UNAIR Bakal Punya Lab Klinik Teaching Factory

2. Permasalahan kusta meluas hingga ke sosial, ekonomi dan budaya

Gubes UNAIR Dorong Penggunaan Laser Tangani KustaIlustrasi kusta (Kemkes.go.id)

Prof Wawan menyebut, masalah kusta bukan hanya menjadi penyakit yang kompleks di bidang medis tetapi juga meluas ke masalah sosial, ekonomi dan budaya. Karena hingga saat ini penderita kusta dan keluarganya masih saja mendapat stigma dan diskriminasi dari lingkungan sekitarnya. 

"Upaya eliminasi kusta adalah tanggung jawab dari berbagai sektor, pemerintah pusat, provinsi kabupaten dan kota semua sektor harus bekerjasama dan berupaya keras agar mendapat akses edukasi dan pelayanan medis yang baik dan menghentikan stigmatisasi terhadap penyakit tersebut," terang dia. 

3. Penggunaan laser dapat menangani masalah kusta

Gubes UNAIR Dorong Penggunaan Laser Tangani Kustailustrasi metode laser removal untuk menghilangkan bulu hidung (laserallclinic.com)

Seiring perkembangnya zaman, penanganan permasalahan kulit semakin berkembang dan kelainan kulit yang ditangani oleh dokter Dermatologi juga semakin luas. Pengguna laser disebut dapat menangani penyakit kusta. 

"Seorang dokter kulit yang ahli dan kompeten dalam menangani estetik, penanganan kedokteran menjurus pada penggunaan laser sebagai salah satu alat untuk menangani di bidang kulit estetik maupun non estetik. Dalan kondisi tertentu laser memiliki kemampuan yang lebih efektif presisi dan spesifik dengan efek samping dan komplikasi yang rendah dibandingkan modalitas terapi lainnya," ujar dia. 

Prof Wawan juga memaparkan bahwa keilmuan tentang laser merupakan pengetahuan yang dinamis dan bergerak secara cepat. Untuk itu, pengetahuan dan keterampilan yang mutakhir mengenai laser merupakan kebutuhan dasar bagi dokter spesialis kulit dan kelamin. 

"Yakni agar tidak tergerus oleh era globalisasi. Selain itu mampu bersaing di kancah nasional hingga internasional," jelas Guru Besar bidang Ilmu Morbus Hansen dan Laser tersebut. 

Prof Wawan menuturkan, pihaknya bekerjasama dengan Surabaya Skin Center untuk membangun sarana Pendidikan terutama dalam menangani masalah kulit. 

Prof Dr M Yulianto Listiawan dr Sp KK (K) FINDSDV FAADV sendiri baru dikukuhkan menjadi Guru Besar UNAIR pada Kamis (22/6/2023). Prof Wawan resmi menjadi Guru Besar Fakultas Kedokteran (FK) UNAIR aktif ke-126. Ia menjadi guru besar ke-578 yang UNAIR miliki sejak berdiri, serta Guru Besar UNAIR PTN Berbadan Hukum ke-286.

Baca Juga: 34.159 Peserta Daftar UNAIR Lewat Jalur SNBT

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya