Tiga Emak-emak Relawan Ditangkap Polisi, Priyo: Hukum Tidak Adil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Tiga wanita diamankan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akibat sebuah video viral yang mempertontonkan aksi diduga penghinaan atas Calon Presiden nomor urut 01, Joko "Jokowi" Widodo. Melihat hal ini, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Priyo Budi Santoso menilai tindakan tersebut tidak adil.
Dalam video berdurasi 1 menit yang viral di media sosial Instagram itu, emak-emak nampak mengampanyekan Prabowo dengan mengatakan bahwa pernikahan sejenis akan dilegalkan di Indonesia apabila Jokowi kembali terpilih. Mereka juga mengatakan bahwa azan tak akan lagi terdengar di Indonesia.
1. Bukan atas perintah BPN
Ketiga wanita tersebut diketahui merupakan relawan Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi (PEPES) Karawang yang telah disahkan oleh BPN. Namun Priyo mengatakan bahwa kampanye yang dilakukan door to door oleh ketiga emak-emak tersebut bukan atas arahan BPN.
"Itu tanpa sepengetahuan dan bukan di bawah perintah BPN. Pak Prabowo sendiri mewanti-wanti pada kita agar berkampanye secara profesional, bermartabat, terhormat dan menjauhi kampanye-kampanye model hitam," ujar Priyo saat ditemui di Surabaya, Senin (25/2).
2. BPN merasa proses hukum lebih cepat jika merugikan pihak lawan
Meskipun begitu, Priyo merasa tindakan cepat kepolisian meringkus ketiga relawannya merupakan tindakan tidak adil. Polisi menangkap ketiga emak tersebut sehari setelah video tersebut viral di dunia maya.
"Kemarin adalah mengenai video 3 emak-emak yang sudah tentu itu betul-betul tanpa sepengetahuan kami. Itu relatif cepat sekali aparat penegak hukum atau siapa pun kemudian memeriksa. Demikian pula ketika ada seorang kepala desa di Jawa Timur secara spontanitas tiba-tiba menginginkan tidak hatinya untuk memilih atau mencintai Prabowo-Sandi langsung gerak yang bersangkutan proses hukum," sesalnya.
Baca Juga: Bertemu Kiai Pengasuh Ponpes Sunan Drajat, Prabowo Enggan Disebut Kaya
3. Hukum dirasa sudah tidak adil
Priyo menilai bahwa kepolisian maupun Bawaslu bertindak cepat jika pihak Paslon 01 yang dirugikan. Namun apabila terjadi pelanggaran Pemilu yang merugikan pihak Paslon 02, kepolisian maupun Bawaslu dirasa kurang bertindak cepat.
"Ini penegakan hukum sudah menuju ke Apa yang disebut dengan rezim penegakan hukum yang tidak adil," tegasnya.
4. Laporan BPN dirasa kurang ditanggapi
Ia menambahkan contoh dengan video berisikan beberapa Camat di Makassar yang mendekralasikan dukungan kepada Paslon 01. Menurutnya, hingga saat ini belum ada tindakan tegas yang dilakukan atas temuan tersebut.
"Pertanyaannya adalah Apakah rezim penegakan hukum tidak ada semacam ini tetap diteruskan? Kalau iya, ini kita khawatir akan runtuh nilai-nilai keadilan dan masyarakat akan semakin apatis terhadap itu semua," tuturnya.
Baca Juga: Kubu Prabowo Akui Pelaku Kampanye Hitam Kepada Jokowi dari Pihaknya