Pabrik Digrebek, 3,9 Ton Kerupuk Mengandung Boraks Disita

Itu kerupuk buat sarapan bisa sampai berapa bulan?

Sidoarjo, IDN Times - Sebuah pabrik kerupuk di Kabpaten Sidoarjo digrebek atas dugaan produksi dengan bahan berbahaya, yaitu boraks. Polisi pun menyita barang bukti kerupuk boraks dengan berat 3,9 ton.

1. Berawal dari temuan kerupuk tanpa izin edar

Pabrik Digrebek, 3,9 Ton Kerupuk Mengandung Boraks Disitabudaya-indonesia.org

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif menjelaskan, pengungkapan pabrik kerupuk boraks ini berawal dari temuan adanya jenis kerupuk yang beredar di masyarakat namun tak memiliki nomor Sertifikat Produksi Pangan-Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) sebagai izin edar. Akhirnya, petugas Satreskrim Sidoarjo pun mendatangi salah satu pabrik yang memproduksi kerupuk tahu tersebut.

"Team Opsnal mendalami informasi tersebut dan mendatangi lokasi pabrik yang terletak di Desa Pagerngumbuk Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo dan didapati bahwa benar produk kerupuk tersebut masih belum memiliki ijin edar SPP-IRT dan dalam proses produksinya diketahui dibuat dengan obat puli atau bleng yang mengandung boraks," ujar Wahyudin, Senin (1/3/2021).

Baca Juga: Berangkat Jual Kerupuk, Warga Jombang Meninggal Tertabrak KA Turangga

2. Ternyata berasal dari pabrik pemasok kerupuk boraks

Pabrik Digrebek, 3,9 Ton Kerupuk Mengandung Boraks DisitaKonferensi pers pengungkapan krupuk mengandung boraks oleh Polresta Sidoarjo, Senin (1/3/2021). Dok Istimewa

Ternyata, pabrik kerupuk tahu UD Mega Jaya itu mendapatkan bahan-bahan baku dari satu pemasok yaitu UD Ridho Mashur milik SN dan ST. Saat digerebek, ternyata pabrik UD Ridho Mashur ini lah yang menyediakan boraks sebagai bahan baku kerupuk ke beberapa pabrik lainnya.

Setelah pabrik lain membuat kerupuk, UD Ridho Mashur akan membelinya kembali dan diedarkan dengan merk Kerupuk Special Cap Gajah Tunggal dan Kerupuk Puli Tahu Cap Gajah Tunggal.

"Selanjutnya dilakukan pemasaran dan diedarkan di pasar wilayah DKI Jakarta, Bali dan beberapa wilayah di Jawa Timur," tutur Wahyudin.

3. Sebanyak 3,9 ton kerupuk mentah mengandung boraks jadi barang bukti

Pabrik Digrebek, 3,9 Ton Kerupuk Mengandung Boraks DisitaKonferensi pers pengungkapan pabrik krupuk dengan boraks oleh Polresta Sidoarjo, Senin (1/3/2021). Dok istimewa

Di pabrik UD Ridho Mashur itu lah, polisi menyita 3,9 ton kerupuk siap edar yang dikemas dalam plastik berukuran 5 kilogram sebanyak 787 kemasan. Kerupuk-kerupuk ini diproduksi menggunakan bahan yang mengandung boraks. Selain itu, polisi juga menyita 1,4 ton bleng sebagai bahan pembuatan kerupuk. Bleng merupakan bentuk tak murni boraks yang tetap berbahaya bagi kesehatan.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dengan hasil interogasi awal bahwa bahan berupa obat puli atau bleng bukan merupakan bahan pangan namun merupakan bahan kimia untuk industri dan bangunan, yang apa bila dicampur atau ditambahkan dalam bahan makanan dapat mengakibatkan kanker dan kerusakan organ tubuh," jelas Wahyudin.

4. Pasutri pemilik pabrik kerupuk jadi tersangka

Pabrik Digrebek, 3,9 Ton Kerupuk Mengandung Boraks DisitaKonferensi pers pengungkapan krupuk mengandung boraks oleh Polresta Sidoarjo, Senin (1/3/2021). Dok istimewa

Atas kasus ini, polisi menetapkan dua orang tersangka yaitu SN dan ST yang merupakan pasangan suami istri pemilik UD Ridho Mashur. Sementara pemilik pabrik lainnya yang mendapatkan bahan baku pembuatan kerupuk dari SN dan ST hanya dijadikan saksi.

"Tersangka terancam Pasal 136 dan atau Pasal 142 UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp10 miliar dan atau Pasal 62 ayat (1) UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar," tutup Wahyudin.

Baca Juga: 4 Tips Mengetahui Lontong yang Pakai Boraks, Jangan Dibeli Ya!

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya