Kampus Merdeka, Rektor Unesa Setuju Tapi Butuh Dibantu

Mereka butuh bantuan di sarana prasarana dan SDM

Surabaya, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim muncul dengan gebrakan baru bagi pendidikan tinggi yang dinamakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka. Banyak hal baru yang diubah dari kebijakan kampus. Menanggapi hal itu, Rektor Universitas Negeri Surabaya Prof Nurhasan menyatakan siap apabila sarana dan prasarana dipenuhi.

Kampus Merdeka memiliki empat kebijakan baru yaitu penyederhanaan akreditasi, perubahan perguruan tinggi negeri Badan Layanan Umum (PT BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi perguruan tinggi badan hukum (PTN BH), otonomi pembukaan prodi bagi kampus, dan kebebasan kuliah mahasiswa dalam 3 semester.

 

1. Optimistis dengan Kampus Merdeka

Kampus Merdeka, Rektor Unesa Setuju Tapi Butuh DibantuUniversitas Negeri Surabaya (Unesa). Instagram/official_unesa

Nurhasan memiliki pandangan positif atas inisiasi Nadiem. Ia percaya, Nadiem sebagai menteri muda pasti memiliki pemikiran yang segar dan mendapat banyak masukan dari berbagai pihak. Untuk itu, ia optimistis Kampus Merdeka bisa mengantarkan lulusan Unesa memiliki daya saing tinggi.

"Kita juga sudah mulai bongkar-bongkar kurikulum sejak Desember kemarin. Karena saya yakin zaman berubah dan semakin maju. Kita harus bergerak agar lulusan Unesa nanti menjadi bernilai," ungkap Nurhasan saat diwawancara IDN Times, Selasa (28/1).

Baca Juga: Waspada Corona, Mahasiswa Unesa dari Wuhan akan Diperlakuan Khusus

2. Anggap kebijakan kuliah 5 semester sudah diterapkan dulu

Kampus Merdeka, Rektor Unesa Setuju Tapi Butuh DibantuRektor Unesa Profesor Nurhasan. (IDN Times/Fitria Madia)

Dari empat kebijakan Kampus Merdeka, Nurhasan merasa sebenarnya tidak ada yang terlalu mempengaruhi kampusnya. Termasuk satu kebijakan yang menjadi sorotan publik yaitu kewajiban kuliah 5 semester bagi mahasiswa S1 dan kebebasan kuliah lapangan atau mengambil mata kuliah dari program studi lain di 3 semester.

"Seperti itu sebenarnya dulu ada, namanya mayor minor. Nanti tinggal kita terapkan saja seperti itu, mayor minor," jelas Nurhasan.

Kurikulum Mayor Minor yang dimaksud adalah kurikulum berbasis kompetensi. Setiap mahasiswa diwajibkan mengikuti pendidikan dalam salah satu mayor sebagai bidang keahlian (kompetensi) utama dan dapat mengikuti pendidikan dalam salah satu bidang minor sebagai bidang keahlian (kompetensi) pelengkap.

3. Unesa perlu bantuan dalam sarana prasarana dan SDM

Kampus Merdeka, Rektor Unesa Setuju Tapi Butuh Dibantuunesa.ac.id

Agar bisa melakukan program Kampus Merdeka tersebut, Nurhasan merasa memerlukan bantuan pemerintah untuk menyediakan sarana prasarana, kerja sama lembaga lain, dan penyiapan dosen-dosen. Harapannya, Kemendikbud dapat melakukan kerja sama dengan kementerian atau lembaga lain sehingga program magang mahasiswa dapat dilakukan dengan mudah dalam janga waktu yang panjang.

"Terutama sarana prasarananya sih seperti laboratorium. Karena Unesa ini kan lemahnya di situ, ya," tuturnya.

4. Akan dibahas lebih lanjut dalam FGD

Kampus Merdeka, Rektor Unesa Setuju Tapi Butuh Dibantufbs.unesa.ac.id

Untuk menyiapkan Unesa dalam program Kampus Merdeka, Nurhasan telah menjadwalkan Focus Group Discussion (FGD) pada Jumat (31/1) dengan seluruh guru besar di Unesa. Selain membahas plus minus dari kebijakan tersebut, ia ingin memastikan persiapan apa saja yang dibutuhkan kampusnya untuk menjadi kampus yang berdaya saing melalui Kampus Merdeka.

"Jangan sampai Unesa ini tertinggal. Kami harus menyiapkan semuanya dengan baik," pungkasnya.

Baca Juga: Mendikbud Resmi Luncurkan 4 Kebijakan Kampus Merdeka, Ini Detailnya

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya