Resmikan Gedung UIN Tulungagung, Menag Jelaskan Polemik Visa Haji
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meresmikan gedung baru dan perubahan status di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Terdapat dua gedung yang diresmikan penggunaannya oleh Yaqut. Usai meresmikan gedung baru, Yaqut memberi komentar terkait polemik visa haji yang viral dalam beberapa waktu terakhir ini.
1. Kemenag hanya menyampaikan peraturan kepada jemaah
Menurut Yaqut penggunaan visa haji ini merupakan aturan dari pemerintah kerajaan Arab Saudi. Pihaknya hanya berkepentingan untuk menyampaikan aturan tersebut kepada Calon Jemaah Haji (CJH). Aturan tersebut juga sudah ditetapkan pemerintah Arab Saudi melalui fatwa ulama.
"Jadi itu adalah aturan dari pemerintah kerajaan Arab Saudi dan kita hanya menyampaikan saja," ujarnya, Sabtu (04/05/2024).
Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Minta Calon Jemaah Waspadai Visa Haji Palsu
2. Sanksi deportasi akan dikenakan
Kemenag sendiri telah berkoordinasi dengan Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan guna membincang masalah ini. Berkaca dari pelaksanaan haji sebelumnya, masih banyak jemaah haji asal Indonesia yang menggunakan visa tidak resmi. Tahun ini jika ditemukan adanya jemaah yang tidak menggunakan visa haji, akan mendapatkan sanksi berupa deportasi.
"Masalah ini sudah kita bahas dengan Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi, jika ditemukan sanksinya deportasi," tegasnya.
3. Visa haji ditargetkan rampung pekan ini
Saat disinggung mengenai pengurusan visa haji tahun ini, Yaqut menyatakan akan rampung dalam waktu dekat ini. Dari total 241 ribu CJH, visa yang sudah keluar mencapai 197 ribu. Kekurangannya ditargetkan rampung dalam minggu ini. "Ini sudah 197 ribu visa haji kelar, kita target selesai minggu ini," pungkasnya.
Baca Juga: Arab Saudi Siapkan Sanksi Tegas Jemaah Haji Tak Pakai Visa Resmi