KPK Hibahkan 7 Aset Milik Koruptor Ke Pemkab Tulungagung

Tak diminati dalam proses lelang

Tulungagung, IDN Times - Pemkab Tulungagung bakal menerima hibah aset dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total terdapat 7 aset berupa lahan kosong, sawah serta tanah yang sudah ada bangunannya milik sejumlah koruptor. Pihak KPK sendiri sebenarnya sudah melelang aset tersebut. Namun, hingga kini aset tersebut belum dimintati sehingga mereka akan menghibahkannya ke Pemkab Tulungagung.

1. Aset berupa tanah, bangunan dan sawah

KPK Hibahkan 7 Aset Milik Koruptor Ke Pemkab TulungagungKepala BPKAD Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan telah berkoordinasi dengan KPK terkait proses hibah 7 aset tersebut. Ketujuh aset ini tersebar di beberapa titik, yakni berupa tanah, sawah maupun tanah yang ada bangunan rumah tapi belum jadi. "Ada yang sawah, ada yang lahan kosong, ada juga yang sudah ada rumahnya namun belum jadi," ujarnya, Selasa (10/10/2023).

Baca Juga: Petani di Tulungagung Kesulitan Ambil Pupuk Bersubsidi

2. Sudah dua kali dilelang KPK namun tidak diminati

KPK Hibahkan 7 Aset Milik Koruptor Ke Pemkab TulungagungGedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Lokasi aset tersebut terdapat di beberapa titik diantaranya di desa Jeli Kecamatan Karangrejo dan di desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru. Aset tersebut milik tersangka kasus korupsi yang telah disita oleh KPK. Sesuai aturan aset tersebut seharusnya di lelang dan uangnya digunakan untuk membayar kerugian negara. Namun, aset ini tidak diminati dalam proses lelang.

"Itu awalnya ditawarkan kepada kami karena sudah dua kali lelang tapi tidak ada yang minat, kemudian kami menyetujui hibah itu dan mengirimkan permohonan hibah dengan disertai kemungkinan pemanfaatannya," jelasnya.

3. Berharap proses hibah bisa dapat segera selesai

KPK Hibahkan 7 Aset Milik Koruptor Ke Pemkab TulungagungSalah satu aset yang akan dihibahkan KPK. IDN Times/ istimewa

Kini proses hibahnya masih dalam tahap usulan hibah dari KPK melalui Kementerian Keuangan untuk Pemkab Tulungagung. Galih tidak bisa memastikan, kapan proses hibahnya bisa selesai. Galih berharap prosesnya bisa selesai sebelum akhir tahun sehingga pencatatan di awal tahun depan bisa lebih mudah. "Mudah-mudahan sebelum akhir tahun sudah selesai, nanti awal tahun bisa langsung kita catat di aset kita," harapnya.

Disinggung terkait pemanfaatannya, Galih menyebut aset - aset tersebut sudah diusulkan untuk dimanfaatkan menjadi beberapa hal, seperti untuk Fasilitas Kesehatan, kemudian untuk Rumah Singgah Gepeng dan Anjal yang dikelola Dinas Sosial, serta untuk pengembangan pertanian. "Ada yang bakal dijadikan Faskes, kemudian rumah singgah dan untuk pengembangan pertanian, nanti kita lihat," pungkasnya.

Baca Juga: Rektor Baru Belum Terpilih, Kemenag Perpanjang Rektor UIN Tulungagung

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya