Tragedi Kanjuruhan: 6 Orang Diperiksa Hari Ini

Pemeriksaan Ketum PSSI ditunda

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 6 orang diperiksa di Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), Selasa (18/10/2022), terkait tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menewaskan 132 suporter Arema FC, Aremania ini.

1. Ada saksi ahli hingga komisi banding

Tragedi Kanjuruhan: 6 Orang Diperiksa Hari IniSejumlah penonton membawa rekannya yang pingsan akibat sesak nafas terkena gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan dalam kericuhan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, enam orang yang diperiksa itu ialah dua saksi ahli, satu perwakilan PSSI, satu perwakilan Komisi Banding, satu perwakilan PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan satu Panpel Arema FC Vs Persebaya Surabaya.

"Hari ini kita akan memeriksa enam saksi, ada saksi ahli dua orang, dari LIB satu orang, Panpel satu orang, PSSI satu orang dan Komisi Banding satu orang," ujarnya saat di Mapolda Jatim.

Baca Juga: Direktur PT LIB Jelaskan Pertandingan Malam

2. Pemeriksaan Ketum PSSI dan Wakilnya ditunda karena ada giat dengan FIFA

Tragedi Kanjuruhan: 6 Orang Diperiksa Hari IniKetua Umum PSSI Mochamad Iriawan (kiri) mengunjungi stadion Mandala Krida Yogyakarta. (IDN TImes/Tunggul Kumoro)

Sementara untuk Ketua Umum PSSI, Mochammad Iriawan alias Iwan Bulw dan Wakilnya, Iwan Budianto yang pemeriksaannya dijadwalkan hari ini, harus ditunda. Sekjen PSSI, Yunus Nusi telah mengirimkan permohonan penundaan.

"Yang bersangkutan ada kegiatan dengan FIFA," kata Dirmanto.

Baca Juga: Pemeriksaan Iwan Bule dan Iwan Budianto di Polda Jatim Ditunda

3. Akan diperiksa di atas tanggal 20 Oktober

Tragedi Kanjuruhan: 6 Orang Diperiksa Hari IniKetua Umum PSSI Mochamad Iriawan meninjau stadion Mandala Krida Yogyakarta. (IDN TImes/Tunggul Kumoro)(IDN TImes/Tunggul Kumoro)

Atas permohonan itu, Polda Jatim akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap keduanya. Rencananya, mereka diperiksa setelah 20 Oktober 2022 sesuai permohonan yang tertuang dalam surat.

"Minta diundur di atas tanggal 20 Oktober. Nanti kami reschedule kapan diperiksanya oleh penyidik. Nanti disampaikan," pungkasnya.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya